Ekonom Senior INDEF, Aviliani. (Foto: Irawati)
Jakarta – Ekonom Senior INDEF, Aviliani menyebutkan bahwa perlambatan dana pihak ketiga (DPK) perbankan dipengaruhi oleh pola konsumsi kelas menengah atas yang sudah mulai kembali normal.
Faktor lain yang menyebabkan DPK mengalami tren melemah adalah adanya produk investasi yang menawarkan suku bunga tinggi. Sehingga, masyarakat memilih untuk berinvestasi di berbagai produk keuangan lainnya dibandingkan menyimpan dananya di perbankan.
“Singapura lagi tinggi (suku bunga), cenderung ada kemungkinan dia investasi di tempat lain. Namanya juga pengusaha, mana yang bunga tinggi juga dia cari,” kata dia usai acara Media Literacy “Building Inclusive Economics” UOB x INDEF, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca juga: Waduh, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, DPK juga Ikut-ikutan Melambat
Lebih lanjut, Aviliani menambahkan, DPK tersebut akan terus keluar masuk tergantung dengan imbal hasil yang ditawarkan oleh produk-produk investasi. Untuk itu, Avi berharap Bank Indonesia (BI) menjaga dana tersebut untuk tetap di Indonesia.
“Pengusaha mungkin bisa diajak ngobrol juga untuk menjaga dana tidak keluar semua,” imbuh dia
Asal tahu saja, pertumbuhan DPK pada Juni 2023 tercatat melambat menjadi 5,79% yoy, dibandingkan Mei 2023 sebesar 6,55% menjadi Rp8.042 triliun. Dengan pertumbuhan terendah pada tabungan dilevel 2,97% yoy. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More