Perbankan

DPK Perbankan Kian Melambat, Hanya Tumbuh 3,9 Persen di Mei 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh melambat. Pada Mei 2025, penghimpunan DPK hanya naik 3,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.756,5 triliun.

Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia, angka DPK itu melambat dibandingkan dengan April 2025 yang tumbuh sebesar 4,4 persen.

Secara rinci, penghimpunan DPK atau dana murah terdiri dari giro dan tabungan yang mengalami perlambatan. Pada Mei 2025, giro tumbuh sebesar 4,1 persen yoy menjadi Rp2.676,4 triliun, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,9 persen yoy.

Baca juga: Ekonomi Tak Menentu, LPS Proyeksi DPK Tumbuh 6 Persen di 2025

Kemudian, tabungan tumbuh 5,6 persen menjadi Rp2.875,8 triliun. Pertumbuhan itu lebih rendah dibandingkan April 2025 yang naik 6,3 persen yoy.

Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebesar 2,2 persen yoy menjadi Rp3.204,2 triliun, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang tumbuh 2,3 persen. Seperti diketahui, DPK yang berasal dari simpanan berjangka atau deposito merupakan dana mahal bagi bank.

“Berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan DPK terutama didorong oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 7,7 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,5 persen,” tulis laporan tersebut, dikutip, Selasa 24 Juli 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, penyaluran kredit perbankan juga tumbuh melambat sebesar 8,1 persen yoy per Mei 2025 menjadi Rp7.903,5 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan April 2025 yang tumbuh 8,5 persen yoy.

Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan

Pertumbuhan kredit tersebut, masih didominasi oleh penyaluran kredit ke korporasi yang tumbuh 11,6 persen yoy menjadi Rp4.3331,9 triliun, meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 12,6 persen.

Disusul dengan penyaluran kredit perorangan yang tumbuh 4 persen yoy menjadi Rp3.502,3 triliun, tetap stabil dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

1 hour ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

3 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

3 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

4 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

4 hours ago