Perbankan

DPK Perbankan Kian Melambat, Hanya Tumbuh 3,9 Persen di Mei 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh melambat. Pada Mei 2025, penghimpunan DPK hanya naik 3,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.756,5 triliun.

Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia, angka DPK itu melambat dibandingkan dengan April 2025 yang tumbuh sebesar 4,4 persen.

Secara rinci, penghimpunan DPK atau dana murah terdiri dari giro dan tabungan yang mengalami perlambatan. Pada Mei 2025, giro tumbuh sebesar 4,1 persen yoy menjadi Rp2.676,4 triliun, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,9 persen yoy.

Baca juga: Ekonomi Tak Menentu, LPS Proyeksi DPK Tumbuh 6 Persen di 2025

Kemudian, tabungan tumbuh 5,6 persen menjadi Rp2.875,8 triliun. Pertumbuhan itu lebih rendah dibandingkan April 2025 yang naik 6,3 persen yoy.

Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebesar 2,2 persen yoy menjadi Rp3.204,2 triliun, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang tumbuh 2,3 persen. Seperti diketahui, DPK yang berasal dari simpanan berjangka atau deposito merupakan dana mahal bagi bank.

“Berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan DPK terutama didorong oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 7,7 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,5 persen,” tulis laporan tersebut, dikutip, Selasa 24 Juli 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, penyaluran kredit perbankan juga tumbuh melambat sebesar 8,1 persen yoy per Mei 2025 menjadi Rp7.903,5 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan April 2025 yang tumbuh 8,5 persen yoy.

Baca juga: Bos BI Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan

Pertumbuhan kredit tersebut, masih didominasi oleh penyaluran kredit ke korporasi yang tumbuh 11,6 persen yoy menjadi Rp4.3331,9 triliun, meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 12,6 persen.

Disusul dengan penyaluran kredit perorangan yang tumbuh 4 persen yoy menjadi Rp3.502,3 triliun, tetap stabil dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

59 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

2 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

3 hours ago