News Update

Dorong UU PPKSK, Langkah Lanjutan Perlu Diterapkan

Bali–Bank Indonesia (BI) menilai, untuk mendukung Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) diperlukan sejumlah langkah lanjutan pada semua lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni penyelarasan produk hukum turunan, peningkatan kerja sama antar lembaga dan penyempurnaan protokol manajemen krisis.

Oleh sebab itu, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan peningkatan kerja sama dengan otoritas keuangan lainnya dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk dalam hal sosialisasi dan edukasi. BI dan LPS menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mencapai dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Dengan berbagai tantangan perekonomian, baik dari sisi global maupun domestik, kewaspadaan seluruh pihak terkait perlu ditingkatkan. Dari sisi otoritas, BI dan LPS bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus menjalankan perannya masing-masing, dengan tetap saling berkoordinasi.

“Pelaku industri dan pasar keuangan serta masyarakat pun memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan memahami dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas,” ujar Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dalam seminar bertajuk Peran Strategis Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia,” di Bali, Kamis, 4 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago