Categories: Keuangan

Dorong UMKM Proteksi Karyawan, Astra Life Hadirkan AVA Group Medical Protection

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Astra Life (Astra Life) meluncurkan produk asuransi kesehatan kumpulan AVA Group Medical Protection. Produk ini digagas untuk memudahkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memberikan proteksi bagi karyawannya.

Pelaku UMKM bisa menyediakan employee benefit bagi karyawan dengan harga premi yang terjangkau melalui produk ini. Syarat jumlah peserta minimalnya pun 3 orang saja. Ini menepis anggapan bahwa asuransi kesehatan membutuhkan dana besar dengan peserta yang harus relatif banyak.

Baca juga: BRINS Siap Lindungi UMKM dengan Asuransi Mikro

“Kami memahami bahwa karyawan adalah aset paling berharga dari sebuah bisnis, tidak terkecuali bagi para pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah dengan jumlah karyawan yang terbatas. Di sisi lain, kebutuhan para pelaku usaha untuk memberikan perlindungan bagi karyawannya kerap kali terkendala pada anggapan bahwa asuransi kesehatan untuk karyawan memerlukan anggaran dana yang besar. Oleh karena itu, Astra Life menghadirkan AVA Group Medical Protection yang merupakan produk Asuransi Kesehatan Kumpulan untuk karyawan dengan nilai premi yang terjangkau,” papar Alkaf Ghozali, Direktur Astra Life dalam keterangan resmi, Senin, 11 September 2023.

Ia menambahkan, nilai premi yang terjangkau sebagai salah satu keunggulan dari AVA Group Medical Protection. Karyawan UMKM bisa mendapatkan employee benefit berupa manfaat asuransi dasar yang menanggung penggantian biaya medis untuk manfaat rawat inap dan pembedahan, serta manfaat asuransi pilihan berupa manfaat rawat jalan, manfaat persalinan, serta manfaat perawatan gigi. Adapun premi yang harus disiapkan mulai dari Rp10 juta per polis setiap tahun.

AVA Group Medical Protection juga menyediakan perlindungan optimal dari risiko penyakit maupun kecelakaan yang mungkin terjadi untuk keluarga dari karyawan yang didaftarkan. Produk perlindungan ini tersedia dalam wujud Inner Limit dan as Charged yang juga menyediakan fitur cashless dan reimbursement sehingga memudahkan proses pembayaran klaim oleh nasabah di fasilitas rekanan. AVA Group Medical Protection bisa diakses melalui kanal e-commerse Astra Life, yatu ilovelife.co.id.

Baca juga: Cara Asuransi Sinar Mas Dukung Nelayan dan UMKM Banyuwangi Naik Kelas

Sebagai informasi, mengacu data Asosiasi Asuransi Janji Indonesia (AAJI), pada semester I-2023 terjadi peningkatkan jumlah klaim kesehatan sebesar 33,9 persen year on year (yoy), dari Rp2,61 triliun menjadi Rp3,5 triliun. Dari sisi jumlah tertanggung juga mengalami kenaikan dari 51,96 juta menjadi 61,33 juta.

Astra Life sendiri per Juni 2023 melayani 377 juta tertanggung. Asuransi yang bernaung di bawah brand Astra Financial dan menjadi bagian dari Astra Group ini tercatat memiliki total aset Rp7,89 triliun. Sedangkan tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) Astra Life ada di level 207 persen, atau jauh di atas threshold dari regulator, yakni 120 persen. (*) Hanin Marwah Nurkhoirani

Galih Pratama

Recent Posts

Tingkatkan Standar Privasi Tertinggi, Allianz Life Indonesia Raih ISO 27701

Jakarta - Allianz Life Indonesia dan Allianz Utama Indonesia meraih sertifikasi terkait keamanan data pribadi,… Read More

8 mins ago

Bank Indonesia Pastikan Libur Operasional di Hari Pilkada 27 November 2024

Jakarta – Kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu, 27… Read More

18 mins ago

KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Capai USD168 Juta per Akhir Oktober 2024

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta… Read More

6 hours ago

Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi wondr by BNI… Read More

6 hours ago

OJK: Peringkat Corporate Governance RI Masih di Bawah Vietnam

Jakarta - Meski masuk jajaran negara G-20 atau negara dengan ekonomi terbesar, Indonesia rupanya masih… Read More

7 hours ago

Gapensi Tolak Keras PPN 12 Persen: Bisa Perlambat Proyek Pemerintah

Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi… Read More

7 hours ago