Pengembangan UMKM menjadi salah satu fokus OJK, terutama dalam memberikan dukungan akses keuangan. Ria Martati
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendirikan pusat-pusat pelayanan UMKM di tiap kantor OJK di daerah.
“Untuk penguatan ekonomi rakyat, kita fokus di UMKM, jadi kita akan dirikan pusat layanan UMKM di kantor-kantor OJK,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, belum lama ini.
Terpisah, Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon mengatakan, pusat pelayanan UMKM diperlukan untuk menganalisis potensi UMKM di daerah dan mengembangkannya.
“Jadi ini akan membantu mem-boosting masing masing UMKM, kan masing- masing daerah beda potensinya,” kata Nelson belum lama ini di Jakarta. Nelson mengatakan, OJK akan membangun pusat layanan UMKM tahun ini.
Selain akan mengembangkan pusat pelayanan, upaya pengembangan UMKM melalui perbankan dengan kewajiban penyaluran 20% porsi kredit perbankan untuk UMKM menurutnya juga masih terus berjalan dan sesuai target. Kendati, bank asing agak kesulitan untuk memenuhi aturan tersebut dan lebih memilih subsitusi dengan penyaluran kredit ekspor.
“Karena sektor ini perlu keahlian khusus, dukungan SDM dan infrastrukturnya, jadi umumnya bank asing milih substitusi ke ekspor, ya kita senang saja terutama kalau valasnya masuk ke dalam negeri,” tambahnya. (*)
@ria_martati
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More