Dorong UMKM Go Public, HIPKA Gandeng BEI

Jakarta – Untuk terus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses permodalan melalui pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) melakukan penandatanganan kerja sama pada hari ini (17/3).

Oleh karena itu, penandatanganan tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pasar modal kepada UMKM yang dinilai mampu mendukung pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia.

Bendahara Umum Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA), Mohammad Rafil Perdana, mengatakan, event HIPKA menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan BEI, bertujuan memberi pendampingan mengenai go public, sekaligus penerbitan instrumen pendanaan pasar modal lainnya, untuk perusahaan UMKM.

“HIPKA mencoba untuk mengambil peran penting dengan memberikan mentoring terhadap perusahaan, UMKM, melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah melalui sekolah pasar modal, yang bertujuan untuk membekali para pelaku UMKM dengan menata manajemen tata kelola bisnisnya,” ucap Rafil dalam keterangan resmi di Jakarta, 17 Maret 2023.

Bentuk dukungan tersebut dipicu oleh tingginya antusiasme perusahaan untuk dapat melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), dimana hingga Februari 2023 telah terdapat lebih dari 30 perusahaan berada di pipeline yang menuju proses IPO.

Selain itu, IPO juga dapat menjadi alternatif pendanaan yang sehat bagi kelompok perusahaan rintisan atau UMKM, agar akselerasi usahanya lebih berkembang melalui infrastruktur yang mendukung.

Adapun, HIPKA menggagas salah satu program bagi para anggotanya menuju IPO melalui peningkatan literasi keuangan lewat sekolah pasar modal yang akan memetakan potensi para anggotanya, agar terlibat dalam ekosistem sebagai perusahaan tercatat.

Tidak hanya itu, dari program edukasi tersebut juga akan ditentukan skala usaha dan jumlah partisipan para anggota HIPKA yang ingin terlibat dalam investasi pasar modal, dimana rencananya program ini akan dimulai pada bulan Mei hingga September 2023. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago