News Update

Dorong UMKM, Bank DKI Incar Penyaluran KUR Rp1 Triliun di 2022

Jakarta – Untuk mendorong pemberdayaan UMKM, Bank DKI di tahun 2022 Bank mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang dihadiri langsung oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi, dan Eddy Satriya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan bahwa partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya.

Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20% dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan. Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah dimana pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.

“Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM,” ujar Herry dalam keterangannya, 7 Februari 2022.

Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan, yang meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp4 triliun, yang nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

12 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

14 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago