News Update

Dorong Transaksi Nontunai, BI Sempurnakan Layanan Transfer Antarbank

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku terus mendorong penerapan transaksi nontunai dengan memperbaiki layanan transfer uang antar bank agar lebih cepat dan efisien.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan menyebut, bank sentral juga terus mendorong transaksi retail payment.

“Kami ingin payment retail ini lebih cepat dan makin murah. Cita-cita bank sentral mau rem laju pertumbuhan uang tunai, karena memang dengan non tunai akan lebih efisien,” kata Ery di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Dirinya menjelaskan, saat ini terdapat tiga layanan transfer atau pengiriman uang antar bank yakni kliring, RTGS dan transfer online. Namun masyarakat lebih banyak menggunakan metode transfer online.

Ery menjelaskan, pada metode Real time gross settlement (RTGS) biasanya digunakan untuk transaksi atau pengiriman uang dalam jumlah besar yakni diatas Rp100 juta. Dalam transaksi ini, nasabah perbankan dikenakan biaya Rp35.000 setiap transaksi.

Sementara itu, untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.

Biaya yang dikenakan untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring adalah Rp5.000 per transaksi, BI akan menurunkan biaya menjadi Rp3.500 pada 1 September 2019 mendatang.

Sedangkan terakhir ialah layanan transfer online yang paling sering digunakan oleh masyarakat. Switching yang digunakan beragam mulai dari ATM Bersama, Prima hingga ALTO. Transfer online biasanya dikenakan biaya Rp6.500 hingga Rp 7.500.

Sebagaimana keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan April 2019, Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, salah satunya dengan mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Untuk itu, Bank Indonesia menyempurnakan layanan SKNBI melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia, dan ketentuan teknis dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

Penyempurnaan ketentuan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran Indonesia; Memberikan layanan, transfer dana yang lebih cepat sejalan dengan kebutuhan masyarakat; dan Mengakomodasi kebutuhan pengguna, baik individu maupun korporasi, untuk transaksi dengan nilai yang lebih besar. Ketentuan ini mulai berlaku 1 September 2019. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago