Jakarta–Guna meningkatkan kinerja dan reformasi birokrasi, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp369,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS), peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan sistem.
“Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di APBN 2018 dialokasikan Rp369,2 triliun,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, pemerintah bakal mengatur kembali kebijakan mengenai dana pensiun dan THR bagi para pensiunan PNS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More