Jakarta–Guna meningkatkan kinerja dan reformasi birokrasi, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp369,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS), peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan sistem.
“Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di APBN 2018 dialokasikan Rp369,2 triliun,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, pemerintah bakal mengatur kembali kebijakan mengenai dana pensiun dan THR bagi para pensiunan PNS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More