Jakarta–Guna meningkatkan kinerja dan reformasi birokrasi, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp369,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS), peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan sistem.
“Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di APBN 2018 dialokasikan Rp369,2 triliun,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, pemerintah bakal mengatur kembali kebijakan mengenai dana pensiun dan THR bagi para pensiunan PNS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More