News Update

Dorong Reformasi Birokrasi, Pemerintah Siapkan Rp369,2 Triliun

Jakarta–Guna meningkatkan kinerja dan reformasi birokrasi, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp369,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS), peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan sistem.

“Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di APBN 2018 dialokasikan Rp369,2 triliun,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Dirinya menambahkan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, pemerintah bakal mengatur kembali kebijakan mengenai dana pensiun dan THR bagi para pensiunan PNS. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

23 mins ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

39 mins ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

1 hour ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha

Pada kesempatan tersebut, BCA Syariah meluncurkan digital membership Mandjha dan Ivan Gunawan Prive yang terintegrasi… Read More

1 hour ago