Keuangan

Dorong Program PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja Bank Kalsel

Jakarta – PT Jamkrindo bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel), yang diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seremonial kerjasama ini dilakukan dengan virtual yang  dihadiri Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin dan Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto.

Dengan adanya kerjasama tersebut, maka Jamkrindo akan menjadi penjamin kredit modal kerja (KMK) yang disalurkan Bank Kalsel dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan kerjasama tersebut, dilakukan untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Tujuan dari pemberian kredit modal kerja ini ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha, khususnya para pelaku UMKK,” ujar Randi Anto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Seperti diketahui, skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

Adapun kriteria penerima jaminan dari perbankan yaitu harus memiliki reputasi yang baik. Kemudian kategori bank sehat dengan peringkat komposit satu atau peringkat komposit dua berdasarkan penilaian tingkat kesehatan OJK serta sanggup menyediakan sistem informasi yang memadai dalam melaksanakan program penjaminan pemerintah.

Untuk kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM, mereka harus memiliki plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima. Kemudian, pinjaman yang dijamin mempunyai sertifikat penjaminannya diterbitkan paling lambat tanggal 30 November 2021 sampai selesainya tenor pinjaman tersebut.

Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar atau kolektibilitas satu maupun kolektibilitas dua dihitung per tanggal 29 Februari 2020. UMKM terjamin ini dapat berbentuk usaha perseorangan, koperasi, ataupun badan usaha.

Dengan semakin banyaknya Bank yang bekerjasama dengan Jamkrindo, Randi berharap semakin banyak UMKM yang merasakan manfaat dari program PEN yang dibesut oleh pemerintah. Dalam menjangkau potensi pasar, Jamkrindo senantiasa mengedepankan kepuasan mitra kerja dan memberikan layanan penjaminan yang prudent, profesional dan kompeten.

“Dengan jaringan pelayanan kami yang tersebar di 9 Kantor Wilayah, 56 Kantor cabang, 19 kantor unit pelayanan, kami siap untuk mendukung program KMK PEN ini,” ucap Randi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

24 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago