Jakarta – Dalam mendukung perkembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan asuransi PRUWorks.
PRUWorks sendiri merupakan asuransi karyawan yang memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM. Dengan premi Rp3 juta pertahun yang dibayarkan suatu perusahaan, para karyawan bisa menikmati manfaat ini.
“Peluncuran PRUWorks untuk UMKM ini sejalan utamadengan kampanye ‘We Do’ yang dilakukan perhsahaan dengan fokus pada bidang kesehatan dan teknologi,” ujar President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
PRUWorks terdiri dari tiga produk, yakni asuransi kesehatan PRUCorporate Medical, asuransi kecelakaan PRUCorporate Personal Accident, asuransi jiwa PRUCorporate Life.
Merujuk data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, terdapat 62,92 juta unit usaha UMKM di Indonesia dengan kontribusi mencapai Rp7.704 triliun atau 60% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia di 2017.
Sejalan dengan itu, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan menambahkan, potensi yang luar biasa dari bisnis UMKM tidak terlepas dari peran para karyawan, oleh karena itu perlindungan tenaga kerja sangat diperlukan.
“Hal ini harus disadari, bahwa adanya jaminan perlindungan yang diberikan perusahaan dapat menunjang kinerja para karyawan guna menopang kontribusi positif terhadap perusahaan,” tutup Ikhsan. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More