Jakarta – Untuk semakin memperluas informasi kinerja debitur yang dapat meningkatkan pembiayaan kredit khususnya bagi UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dengan Innovative Credit Scoring (ICS).
“Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan berbagai lembaga ICS sehingga ke depan diperlukan segera adanya sinergi antara LPPI dan ICS untuk semakin memperluas informasi kredit khususnya untuk mendorong pembiayaan UMKM,” ucap Ogi dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023.
Di Indonesia sendiri, layanan Credit Scoring Indonesia disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu LPIP sebagai Biro Kredit Konvensional, menyediakan laporan dan credit scoring berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.
Lalu, terdapat tiga LPIP yang telah berizin dari OJK, diantaranya adalah PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT PEFINDO Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan, dimana memiliki tujuan utama untuk mengurangi risiko kredit dengan memberikan informasi yang lebih banyak kepada pemberi pinjaman tentang kelayakan kredit peminjam.
Selain itu, Biro Kredit juga bermanfaat bagi peminjam dengan memungkinkan mereka membangun riwayat kredit dan meningkatkan credit scoring mereka dari waktu ke waktu.
Kemudian layanan lainnya adalah ICS sebagai bentuk credit scoring yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, seperti aktivitas media sosial, transaksi online, dan penggunaan ponsel. ICS disediakan oleh perusahaan fintech dan bertujuan untuk memberikan akses kredit kepada individu dan entitas bisnis yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau akses kredit yang terbatas.
Adapun, keberadaan ICS telah membantu perkembangan fintech peer to peer lending yang sampai Januari 2023, terdapat 102 fintech P2P lending yang berizin dan menawarkan kemampuan untuk menyederhanakan proses pinjaman, terutama bagi mereka yang memiliki akses terbatas ke bank tradisional. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More