News Update

Dorong Pembiayaan UMKM, Kemenkop UKM Reformulasi Regulasi

Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM akan mereformulasi kebijakan pembiayaan guna meningkatkan akses koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke lembaga pembiayaan bank dan nonbank.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menilai, nantinya reformasi kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi pelaku UKM dalam memperoleh pembiayaan.

“Intinya, kita akan terus memperkuat barisan dalam meningkatkan akses UMKM ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik dari UMKM. Dimana ada sekitar 12 ribu sentra-sentra UKM yang menjadi sasaran akhir dari reformulasi menu-menu pembiayaan yang ada,” ungkap Yuana Sutyowati, melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Yuana menyebutkan, kementerian dan lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) akan mendesain menu-menu pembiayaan agar bisa melibatkan dan dinikmati lebih banyak oleh Koperasi Simpan Pinjam/ Pembiayaan Syairah (KSP/KSPPS) di seluruh Indonesia.

Baca juga: BTN Ajak UMKM Go Digital

“Kita memiliki LPDB KUMKM yang diharapkan bisa lebih bersinergi dalam transformasi program untuk memperkuat permodalan KSP dan KSPPS,” imbuh Yuana.

Selain itu, lanjut Yuana, yang kini menjadi isu aktual di kalangan gerakan koperasi adalah program kredit Ultra Mikro (UMi) yang mulai digulirkan pada tahun 2017. Plafon dana yang disalurkan sebesar Rp1,5 triliun (APBNP 2017) dan Rp2,5 triliun (RAPBN 2018), dengan alokasi per UMi maksimal Rp10 juta.

“Sebagaimana program KUR, program ini dikhawatirkan kurang mengakomodasi dan melibatkan KSP dan KSPPS yang sudah beroperasi cukup lama. Selain itu, perlu juga adanya sosialisasi yang masif sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, antara lain banyak gerakan koperasi yang beranggapan bahwa program tersebut dilaksanakan oleh Kemenkop UKM,” kata Yuana. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago