Categories: Ekonomi dan Bisnis

Dorong Pembiayaan Energi, OJK Gandeng Kementerian ESDM

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati untuk bekerja sama dalam program percepatan pengembangan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka pengembangan EBTKE dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

“OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas Pemerintah untuk pengembangan EBTKE,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, selain untuk program percepatan pengembangan EBTKE, kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi atau konservasi energi.

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam pengembangan EBTKE yang meliputi lima hal. Pertama, mengkoordinasikan dan mendorong kebijakan.

Kedua, melakukan pertukaran informasi dan data. Ketiga, mengkoordinasikan badan usaha dan pengelola yang bergerak di bidang EBTKE dengan Lembaga Jasa Keuangan. Lalu keempat, melaksanakan edukasi dan sosialisasi. Kelima, melaksanakan kegiatan dan koordinasi lainnya.

Di tempat yang sama Menteri ESDM, Sudirman Said menambahkan, bahwa pengembangan EBTKE perlu lebih dipercepat. Untuk itu, pemerintah melakukan empat terobosan utama, yakni dalam hal kebijakan, financial, teknologi dan kapasitas.

“Terkait terobosan financial, kami bekerjasama dengan OJK untuk lebih mendongkrak peran Lembaga Jasa Keuangan dlam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBTKE,” tutup Sudirman. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago