Categories: Ekonomi dan Bisnis

Dorong Pembiayaan Energi, OJK Gandeng Kementerian ESDM

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati untuk bekerja sama dalam program percepatan pengembangan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka pengembangan EBTKE dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

“OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas Pemerintah untuk pengembangan EBTKE,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, selain untuk program percepatan pengembangan EBTKE, kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi atau konservasi energi.

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam pengembangan EBTKE yang meliputi lima hal. Pertama, mengkoordinasikan dan mendorong kebijakan.

Kedua, melakukan pertukaran informasi dan data. Ketiga, mengkoordinasikan badan usaha dan pengelola yang bergerak di bidang EBTKE dengan Lembaga Jasa Keuangan. Lalu keempat, melaksanakan edukasi dan sosialisasi. Kelima, melaksanakan kegiatan dan koordinasi lainnya.

Di tempat yang sama Menteri ESDM, Sudirman Said menambahkan, bahwa pengembangan EBTKE perlu lebih dipercepat. Untuk itu, pemerintah melakukan empat terobosan utama, yakni dalam hal kebijakan, financial, teknologi dan kapasitas.

“Terkait terobosan financial, kami bekerjasama dengan OJK untuk lebih mendongkrak peran Lembaga Jasa Keuangan dlam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBTKE,” tutup Sudirman. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

1 hour ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

4 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

6 hours ago