Categories: Ekonomi dan Bisnis

Dorong Pembiayaan Energi, OJK Gandeng Kementerian ESDM

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati untuk bekerja sama dalam program percepatan pengembangan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka pengembangan EBTKE dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.

“OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas Pemerintah untuk pengembangan EBTKE,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, selain untuk program percepatan pengembangan EBTKE, kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi atau konservasi energi.

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam pengembangan EBTKE yang meliputi lima hal. Pertama, mengkoordinasikan dan mendorong kebijakan.

Kedua, melakukan pertukaran informasi dan data. Ketiga, mengkoordinasikan badan usaha dan pengelola yang bergerak di bidang EBTKE dengan Lembaga Jasa Keuangan. Lalu keempat, melaksanakan edukasi dan sosialisasi. Kelima, melaksanakan kegiatan dan koordinasi lainnya.

Di tempat yang sama Menteri ESDM, Sudirman Said menambahkan, bahwa pengembangan EBTKE perlu lebih dipercepat. Untuk itu, pemerintah melakukan empat terobosan utama, yakni dalam hal kebijakan, financial, teknologi dan kapasitas.

“Terkait terobosan financial, kami bekerjasama dengan OJK untuk lebih mendongkrak peran Lembaga Jasa Keuangan dlam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBTKE,” tutup Sudirman. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago