News Update

Dorong Minat Belanja Masyarakat, UI Luncurkan Policy Brief

Jakarta – Akibat pandemi, minat belanja masyarakat berkurang, dan lebih memilih menyimpan uangnya untuk keperluan mendesak suatu saat. Hal ini menjadi salah satu penyebab lesunya perekonomian nasional.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro mengatakan, seandainya ekonomi nasional dibuka kembali dengan harapan dapat memulihkan sektor UMKM, belum tentu akan berhasil. Karena, persepsi kesehatan masih mempengaruhi keinginan membeli masyarakat khususnya kelas menengah.

“Jadi mereka mengurangi atau bahkan tidak membeli barang-barang tahan lama, dan juga mengurangi perjalanan. Makanya, recovery-nya (ekonomi) itu mungkin agak lambat. Berapapun juga stimulus kalau kelas menengah tidak merasa aman, itu yang akan terjadi adalah fenomena liquidity trap. Jadi ditabung terus, karena masa-masa masih tidak pasti. Di sini masker punya dampak positif terhadap penurunan kasus COVID-19,” ujarnya dalam webinar Gerakan Pakai Masker di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020.

Dalam rangka mendorong kembali minat belanja masyarakat, UI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan policy brief. Poin utamanya adalah bagaimana mengembalikan kembali minat belanja masyarakat khususnya terhadap pariwisata, dengan solusi transportasi yang aman dan sehat.

“Dalam hal ini UI juga sudah berkontribusi, yaitu kita memberikan policy brief. Bagaimana kalau Kemenhub itu bisa membuat SOP supaya kelas menengah itu bisa jalan-jalan lagi, tapi jalan-jalan dengan aman. Apa saja yang harus dilakukan? maka judulnya adalah transportasi yang aman dan sehat,” tegasnya.

Selanjutnya, tambah Ari, hal ini tentu harus dibarengi dengan sosialisasi dari penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) agar penularan COVID-19 dapat ditekan.

“Jadi yang kita lakukan sekarang untuk kebijakan pakai masker ini diperlukan sosialisasi. Tapi, sosialisasinya itu harus lebih banyak di tingkat mikro seperti RT atau RW, agar lebih efektif,” tegasnya (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago