Jakarta–Perum Jamkrindo meluncurkan layanan call center melalui nomor 1500701. Pengadaan call center ini merupakan upaya dalam meningkatkan layanan prima. Peningkatan layanan diyakini bisa lebih mendukung usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK).
Di sela acara Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar mengatakan harapannya agar Jamkrindo dapat melampaui pencapaian yang telah dicapai saat ini. Menurutnya potensi UMKMK yang sudah diberdayakan baru sekitar 20 persen.
“Potensi-potensi muda diharapkan mampu melakukan pengabdian yang luar biasa demi perekonomian Indonesia khususnya melalui penjaminan,” tuturnya di Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2017.
Peluncuran call center sendiri dilakukan dalam nuansa HUT Perum Jamkrindo. Di usia ke-47, Jamkrindo mengadakan acara Jamkrindo Family Gathering di Candi Bentar, Putri Duyung Ancol. Di hadapan ribuan peserta, Diding menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran direksi dan karyawan Jamkrindo secara bersama-sama dapat lebih menyukseskan perusahaan di masa yang akan datang.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pendahulu yang sudah membawa perusahaan untuk bisa bertahan sampai saat ini,” tutur Ddiding.
Sebagai salah satu penjamin Kredit Usaha Rakyat yang ditunjuk pemerintah, Perum Jamkrindo sampai dengan 30 Juni 2017 telah melakukan penjaminan sebesar Rp24,62 triliun. Selain itu, laba sebelum pajak konsolidasian per Juni 2017 mencapai Rp363,25 miliar. (*) Dicky F Maulana
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More