Jakarta – Untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor usaha, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai program penjaminan kredit.
Dirinya berharap, melalui penyempurnaan regulasi tersebut maka dunia usaha bisa lebih leluasa melakukan akses kepada pembiayaan. Di sisi lain, industri perbankan juga berani menyalurkan pinjaman dengan suku bunga yang rasional sehingga mampu menggerakkan ekonomi.
“Kami pun sekarang sedang akan sempurnakan lagi karena kami melihat kebutuhan industri berbeda-beda, jadi mungkin dalam waktu beberapa saat lagi kami akan melakukan revisi PMK,” ujarnya dalam acara Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 25 Maret 2021.
Seperti diketahui, aturan penjaminan kredit tersebut tertuang pada PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dirinya menambahkan, penyaluran kredit perbankan bisa menjadi penyokong pemulihan ekonomi, terlebih selama ini APBN masih menjadi instrumen dominan untuk mendorong perekonomian. “Jadi, bisa mulai gerak melakukan konsumsi tapi tetap aman terhadap covid-19,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi saja, Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit pada Februari 2021 sebesar Rp5.417,3 triliun, atau masih tumbuh -2,3% (yoy). Pertumbuhan tersebut tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan kontraksi bulan Januari di -2,1%, (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More