Jakarta – Untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor usaha, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai program penjaminan kredit.
Dirinya berharap, melalui penyempurnaan regulasi tersebut maka dunia usaha bisa lebih leluasa melakukan akses kepada pembiayaan. Di sisi lain, industri perbankan juga berani menyalurkan pinjaman dengan suku bunga yang rasional sehingga mampu menggerakkan ekonomi.
“Kami pun sekarang sedang akan sempurnakan lagi karena kami melihat kebutuhan industri berbeda-beda, jadi mungkin dalam waktu beberapa saat lagi kami akan melakukan revisi PMK,” ujarnya dalam acara Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 25 Maret 2021.
Seperti diketahui, aturan penjaminan kredit tersebut tertuang pada PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dirinya menambahkan, penyaluran kredit perbankan bisa menjadi penyokong pemulihan ekonomi, terlebih selama ini APBN masih menjadi instrumen dominan untuk mendorong perekonomian. “Jadi, bisa mulai gerak melakukan konsumsi tapi tetap aman terhadap covid-19,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi saja, Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit pada Februari 2021 sebesar Rp5.417,3 triliun, atau masih tumbuh -2,3% (yoy). Pertumbuhan tersebut tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan kontraksi bulan Januari di -2,1%, (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More