News Update

Dorong Kredit, LPS Dimungkinkan Bebaskan Premi Simpanan

Jakarta – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) terus mendukung penyaluran kredit perbankan untuk pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, untuk mendorong hal tersebut, pihaknya mengkaji pembebasan iuran premi penjaminan simpanan selama satu tahun penuh kepada perbankan asalkan disalurkan untuk kredit.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, Kamis (25/3). Sebagai informasi saja,  besaran premi penjaminan LPS saat ini adalah sebesar 0,2% dari total dana pihak ketiga (DPK) bank.

“Saya tantang perbankan disini, kalau Anda mulai menyalurkan kredit, saya melihat angka pertumbuhan mulai bergerak positif kami akan melakukan perhitungan ulang lagi apakah itu saatnya LPS membantu sistem perekonomian dengan mengurangi atau menghilangkan, membebaskan 1 tahun iuran premi (penjaminan simpanan),” kata Purbaya melalui video conference di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.

Purbaya beserta tim riset LPS bahkan sempat menghitung, bilamana LPS membebaskan pembayaran premi penjamin simpanan maka akan ada inject ke likuiditas sistem keuangan senilai Rp15 triliun. Namun hal tersebut masih harus terus dikaji penerapan undang-undangnya.

Sebelumnya, LPS juga turut mendukung pemulihan ekonomi melalui stimulus keringanan tarif denda 0% alias bebas denda bagi perbankan yang mengalami keterlambatan premi penjaminan sampai dengan 6 bulan pertama. Sementara itu, LPS hanya mengenakan denda keterlambatan bayar premi sebesar 0,5% untuk 6 bulan setelahnya.

Sebagai informasi saja, LPS mencatat hingga akhir Februari 2021, jumlah rekening yang dijamin LPS sebanyak 350,26 juta rekening atau setara 99,91% dari total rekening. Sementara dari sisi nominal, jumlah simpanan yang dijamin Rp3.453,13 triliun setara 51,34% dari total simpanan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago