Perbankan

Dorong Konsolidasi dan Perkuat Bisnis Bank, Ini Fokus OJK Dalam 5 Tahun Kedepan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, dalam lima tahun ke depan OJK akan terus mendorong konsolidasi dan penguatan bisnis perbankan melalui berbagai bauran kebijakan guna memperkuat dan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia.

“Di 2023 saya melihat disamping tantangan global dan tantangan global ekonomi domestik, kita meyakini perbankan kita kedepan bisa berjalan dengan tetap stabil, dengan menjalankan berbagai kebijakan,” kata Dian dalam sebuah webinar, Selasa, 17 januari 2023.

Dian menyebutkan, jumlah BPR saat ini sekitar 1.600 dan kontribusi BPR terhadap perekonomian Indonesia cukup besar. Namun, dalam memperkuat peran BPR, OJK akan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat bisnis berkelanjutan bagi BPR kedepannya. Dian juga memproyeksikan jumlah BPR dalam lima tahun kedepan akan berkurang secara signifikan.

“Berkurang jumlah BPR bukan berarti kontribusi BPR akan berkurang tetapi justru dengan penguatan berbagai aspek dari BPR ini kita akan melihat kontribusi BPR yang semakin baik,” jelasnya.

Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga akan menjadi fokus OJK dalam lima tahun kedepan. Konsolidasi BPR menjadi Kegiatan Usaha Bersama (KUB) yang terintegrasi akan segera dilaksanakan mulai tahun 2023. Hal ini tentunya untuk mendorong pembangunan dan perekonomian di masing-masing daerah yang masih memilki gap dari aspek permodalan, governance, SDM, digitalisasi, dan sebagainya.

“Kita ingin melihat konsolidasi  dalam bentuk KUB akan bisa kita percepat, tidak lagi semata-mata bilateral agreement antara satu BPD dengan BPD atau BPD dengan bank umum tapi kita lakukan konsep integrasi. Mudah-mudahan ini akan  mengangkat BPD seluruh Indonesia semakin berkinerja baik, karena masih banyak hal di BPD yang perlu kita kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selanjutnya, untuk perbankan syariah meski kinerjanya cukup kuat dalam menghadapi krisis dan tetap tumbuh ditengah goncangan perekonomian. Namun, Dian mengungkapkan perlu adanya akselerasi bank syariah sebagai alternatif sistem keuangan bagi masyarakat.

“Posisinya bank syariah saat ini masih sekitar 5% – 6% dibandingkan dengan total aset seluruh perbankan di Indonesia ini tentu tidak cukup untuk menjadi suatu alternatif,” kata Dian.

Dalam hal ini, OJK tengah merumuskan dan merevisi kebijakan-kebijakan mengenai pengembangan serta pasar di perbankan syariah.

“Kita akan melihat bagaimana pendekatan yang kita lakukan selama ini dan juga  bagaimana strategi pengembangan bank syariah yang selanjutnya, kebijakan mengenai spin-off apakah perlu dilakukan dalam waktu yang cepat. Selain itu, konsolidasi terhadap bank syariah ini juga merupakan upaya dari OJK kedepannya untuk memperkuat struktur  perbankan syariah,” ungkapnya. (*)

Irawati

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

24 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago