Jakarta–PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) fokus menyalurkan kredit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahan berlabel bluechip. Ini dilakukan untuk mendukung kinerja perkreditan, utamanya di segmen korporasi.
“Sebagai kelanjutan dari strategi penyaluran kredit korporasi kami memusatkan fokus pembiayaan pada perusahaan-perusahaan BUMN dan perusahaan-perusahaan bluechip,” tukas Indra Y. Sugiarto, Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat dalam business gathering “Indonesia Economic Outlook 2017: Q1 Review. Challenges and Prospects” di Jakarta, Senin, 10 April 2017.
Ia menjelaskan, erbagai perusahaan yang ditargetkan perseroan antara lain berasal dari sektor infrastruktur, juga kendaraan bermotor atau otomotif, perdagangan, makanan dan minuman, pendidikan, kesehatan. real estate. Sedangkan di sektor agrikultur, lanjutnya, Bank Muamalat akan membidik subsektor industri kelapa sawit,
Indra menambahkan, outstanding kredit korporasi ditargetkan tumbuh Rp2 triliun pada tahun ini. Adapun outstanding kredit korporasi Bank Muamalat sebesar Rp23,30 triliun per akhir tahun lalu, tumbuh 8,67 persen dari Rp21,44 triliun pada akhir 2015.
“Kami berharap, strategi ini dapat memacu tren positif penumbuhan sektor pembiayaan di Indonesia. sekaligus memenuhi target pembiayaan korporasi Bank Muamalat,” tutup Indra. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More