Moneter dan Fiskal

Dorong Investasi, Pemerintah Desak Daerah Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendesak semua daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan Berusaha. Hal ini bertujuan untuk mendorong arus investasi yang masuk ke Indonesia.

“Dibanding beberapa negara tetangga, arus investasi yang masuk ke Indonesia masih tertinggal, akibatnya pertumbuhannya juga tertinggal,” ujarnya seperti dikutip dari laman Setkab di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Berusaha, sejak September lalu, setiap instansi baik di pusat maupun di daerah itu bertugas, berkewajiban untuk mengawal setiap investasi yang ada.

“Mengawal itu artinya apa? Dimonitor, kemudian ada masalah dia bantu, atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang langsung berwenang. Nah jadi, apa yang untuk itu setiap kementerian, lembaga dan pemda itu perlu membentuk Satgas),” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga semuanya sudah membentuk Satgas Kemudahan Berusaha, tetapi provinsi belum. Oleh sebab itu, kepala daerah mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur hingga DPRD, dapat membentuk Satgas Kemudahan Berusaha.

“Kenapa itu DPRD karena ada banyak aturan termasuk Perda yang kemudian menyangkut perizinan juga. Sehingga setelah Satgas itu kalau di pusat diketuai oleh Sekjen, kalau di kementerian lembaga, sekretaris jenderal. Kalau di daerah itu Sekda, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, karena mereka tidak menyangkut satu bidang, satu bidang,” jelas Darmin.

Selain itu, Pemerintah Pusat meminta semua provinsi untuk melaporkan semua izin yang ada di semua instansinya masing-masing. “Mereka kita minta melaporkan bersama-sama dengan satgas. Nah mungkin itu nanti di tahap dua kita akan merombak standardisasi semua izin itu,” papar Darmin.

Meskipun Pemerintah Pusat sudah bikin deregulasi, tetap saja masih lambat sehingga, kata dia, perlu dicari jalan alternatif. “Nanti kalau ada investasi terdaftar di BKPM atau di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) daerah, Perekonomian, itu otomatis sistem antar Satgas akan memonitornya,” tukasnya.

“Kita harus punya dulu izin-izin yang di setiap provinsi apa saja izin yang ada di kementerian apa saja, supaya kemudian kita tahu ini nanti ke mana dia harus menyelesaikannya,” tutup Darmin. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago