Moneter dan Fiskal

Dorong Investasi, Pemerintah Desak Daerah Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendesak semua daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan Berusaha. Hal ini bertujuan untuk mendorong arus investasi yang masuk ke Indonesia.

“Dibanding beberapa negara tetangga, arus investasi yang masuk ke Indonesia masih tertinggal, akibatnya pertumbuhannya juga tertinggal,” ujarnya seperti dikutip dari laman Setkab di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Berusaha, sejak September lalu, setiap instansi baik di pusat maupun di daerah itu bertugas, berkewajiban untuk mengawal setiap investasi yang ada.

“Mengawal itu artinya apa? Dimonitor, kemudian ada masalah dia bantu, atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang langsung berwenang. Nah jadi, apa yang untuk itu setiap kementerian, lembaga dan pemda itu perlu membentuk Satgas),” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga semuanya sudah membentuk Satgas Kemudahan Berusaha, tetapi provinsi belum. Oleh sebab itu, kepala daerah mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur hingga DPRD, dapat membentuk Satgas Kemudahan Berusaha.

“Kenapa itu DPRD karena ada banyak aturan termasuk Perda yang kemudian menyangkut perizinan juga. Sehingga setelah Satgas itu kalau di pusat diketuai oleh Sekjen, kalau di kementerian lembaga, sekretaris jenderal. Kalau di daerah itu Sekda, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, karena mereka tidak menyangkut satu bidang, satu bidang,” jelas Darmin.

Selain itu, Pemerintah Pusat meminta semua provinsi untuk melaporkan semua izin yang ada di semua instansinya masing-masing. “Mereka kita minta melaporkan bersama-sama dengan satgas. Nah mungkin itu nanti di tahap dua kita akan merombak standardisasi semua izin itu,” papar Darmin.

Meskipun Pemerintah Pusat sudah bikin deregulasi, tetap saja masih lambat sehingga, kata dia, perlu dicari jalan alternatif. “Nanti kalau ada investasi terdaftar di BKPM atau di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) daerah, Perekonomian, itu otomatis sistem antar Satgas akan memonitornya,” tukasnya.

“Kita harus punya dulu izin-izin yang di setiap provinsi apa saja izin yang ada di kementerian apa saja, supaya kemudian kita tahu ini nanti ke mana dia harus menyelesaikannya,” tutup Darmin. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

2 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

3 hours ago

Bank Banten Optimistis Tutup 2024 dengan Kinerja Positif

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More

5 hours ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

7 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

15 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

19 hours ago