Moneter dan Fiskal

Dorong Investasi, Pemerintah Desak Daerah Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendesak semua daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan Berusaha. Hal ini bertujuan untuk mendorong arus investasi yang masuk ke Indonesia.

“Dibanding beberapa negara tetangga, arus investasi yang masuk ke Indonesia masih tertinggal, akibatnya pertumbuhannya juga tertinggal,” ujarnya seperti dikutip dari laman Setkab di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Berusaha, sejak September lalu, setiap instansi baik di pusat maupun di daerah itu bertugas, berkewajiban untuk mengawal setiap investasi yang ada.

“Mengawal itu artinya apa? Dimonitor, kemudian ada masalah dia bantu, atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang langsung berwenang. Nah jadi, apa yang untuk itu setiap kementerian, lembaga dan pemda itu perlu membentuk Satgas),” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga semuanya sudah membentuk Satgas Kemudahan Berusaha, tetapi provinsi belum. Oleh sebab itu, kepala daerah mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur hingga DPRD, dapat membentuk Satgas Kemudahan Berusaha.

“Kenapa itu DPRD karena ada banyak aturan termasuk Perda yang kemudian menyangkut perizinan juga. Sehingga setelah Satgas itu kalau di pusat diketuai oleh Sekjen, kalau di kementerian lembaga, sekretaris jenderal. Kalau di daerah itu Sekda, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, karena mereka tidak menyangkut satu bidang, satu bidang,” jelas Darmin.

Selain itu, Pemerintah Pusat meminta semua provinsi untuk melaporkan semua izin yang ada di semua instansinya masing-masing. “Mereka kita minta melaporkan bersama-sama dengan satgas. Nah mungkin itu nanti di tahap dua kita akan merombak standardisasi semua izin itu,” papar Darmin.

Meskipun Pemerintah Pusat sudah bikin deregulasi, tetap saja masih lambat sehingga, kata dia, perlu dicari jalan alternatif. “Nanti kalau ada investasi terdaftar di BKPM atau di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) daerah, Perekonomian, itu otomatis sistem antar Satgas akan memonitornya,” tukasnya.

“Kita harus punya dulu izin-izin yang di setiap provinsi apa saja izin yang ada di kementerian apa saja, supaya kemudian kita tahu ini nanti ke mana dia harus menyelesaikannya,” tutup Darmin. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

WFH BGN Tak Berlaku untuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan

Poin Penting Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema kerja hybrid (WFH-WFO) 50% untuk unit yang… Read More

4 hours ago

Kasus Kredit Sritex-Bank DKI, Ahli: Kredit Macet Bukan Selalu Pidana

Poin Penting Zulkarnain Sitompul menegaskan kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana, melainkan bagian dari… Read More

5 hours ago

Kadin Minta Dunia Usaha Perkuat Kepatuhan Seiring Berlaku KUHP Baru

Poin Penting Kadin mendorong dunia usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi seiring pemberlakuan KUHP baru Perusahaan… Read More

5 hours ago

Bank Mantap dan UGM Kolaborasi, Integrasi Layanan hingga Program Persiapan Pensiun

Poin Penting PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi mengintegrasikan… Read More

7 hours ago

BTN Soroti Data Backlog Perumahan, Tanpa Basis Jelas Sulit Tepat Sasaran

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai data backlog perumahan masih belum akurat… Read More

7 hours ago

BTN Resmikan Ecopark Dago dan 3 Cabang Baru, Genjot Efisiensi Layanan

Poin Penting BTN meresmikan Ecopark Dago sebagai pusat pelatihan SDM berbasis konsep modern dan ramah… Read More

7 hours ago