BI Tahan Level Countercyclical Capital Buffer di 0%
Jakarta – Pertumbuhan kredit perbankan yang masih terbatas atau berada pada level 8,5 persen (yoy) pada Maret 2018, membuat Bank Indonesia (BI) mempertahankan Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit.
Countercyclical Buffer adalah tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit atau pembiayaan bank yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Salah satu tujuan kebijakan Countercyclical Capital Buffer yang diterapkan Bank Sentral adalah untuk mencegah timbulnya atau meningkatnya risiko sistemik yang berasal dari pertumbuhan kredit yang berlebihan (excessive credit growth).
“BI mempertahankan Countercyclical Capital Buffer sebesar 0 persen, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.
Baca juga: RDG Terakhir Agus Marto: Bunga Acuan Naik Jadi 4,5%
Besaran Countercyclical Buffer bersifat dinamis yaitu berkisar antara 0 persen sampai 2,5 persen dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank. BI akan melakukan evaluasi besaran Countercyclical Buffer tersebut secara berkala paling kurang satu kali dalam enam bulan.
Tambahan modal yang wajib dibentuk bank pada periode ekspansi dapat digunakan ketika bank menghadapi tekanan saat ekonomi sedang kontraksi sehingga keberlanjutan fungsi intermediasi bank diharapkan tetap dapat terjaga.
Secara umum, Bank Sentral akan meningkatkan besaran Countercyclical Buffer pada saat ekonomi sedang ekspansi, dan sebaliknya Bank Sentral akan menurunkan besaran Countercyclical Buffer pada saat ekonomi sedang kontraksi.
Kebijakan CCB perlu diimplementasikan karena adanya perilaku prosiklikalitas antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini tidak terpisahkan dari ketentuan permodalan bank yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang diharapkan akan memperkuat daya tahan perbankan. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More