News Update

Dorong Inovasi Pemda, Kemendagri Beri Penghargaan Tertinggi

Jakarta – Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peranan besar dalam perencanaan pembangunan daerah yakni wewenang dan kemampuan untuk mengelola, serta melaksanakan program-program. Untuk itu, Pemda didorong agar bisa semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan. Karena keberhasilan suatu daerah bergantung pada proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. “Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” ujar Tito.

Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar dalam menggelar pemerintahan, pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” kata Mendagri.

Maka dari itu, pagelaran IGA 2020 diharapkan dapat mendorong Pemda agar dapat semakin berinovasi dalam pengelolaan pemerintah. Melalui penilaian dan penghargaan IGA ini, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah, untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.

Penghargaan IGA 2020 diberikan kepada sejumlah Pemda yang dinilai terinovatif dan sangat inovatif di Indonesia. Penyelenggara penilaian dan penghargaan inovasi daerah tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan – Kementerian Dalam Negeri RI (BPP atau Badan Litbang). Adapun sebagai Mitra Kerjasama penyelenggaraan IGA, adalah TopBusiness.

Kegiatan tahunan ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Selain menerima penghargaan, pemerintah daerah terinovatif juga mendapatkan dana insentif daerah.

Kegiatan IGA, diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif inovasi Daerah. Dalam ketentuan ketentuan tersebut dijelaskan bahwa, Pemda harus melakukan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan Pemda.

Penghargaan untuk tahun 2020 ini, merupakan kesinambungan dari penghargaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. IGA sudah berlangsung sejak tahun 2007, dan dari waktu ke waktu, proses/metode penilaian, selalu ditingkatkan standarnya.

Penilaian kegiatan IGA 2020  ini melibatkan tim penilai sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur Kemendagri; Kemen PAN-RB; Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian PPN/Bappenas; Lembaga Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kamar Dagang dan Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local Government-Asia Pacific (UCLG-ASPAC); Media massa.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri yang juga Ketua Penyelenggara IGA 2020, Agus Fatoni mengatakan, proses penilaian penentuan pemenang penghargaan tersebut sangat panjang. “Tahapan penilaian yang sangat ketat, berlangsung sedari Mei tahun 2020. Tahapan penilaian tahap akhir, berupa presentasi kepala daerah dilaksanakan pada 4 sampai 5 November 2020 secara virtual. Hal ini meliputi penjaringan, pengukuran indeks, presentasi, dan validasi serta penghargaan,” kata Agus.

Selain itu, jelas dia, total inovasi yang disampaikan ke Pemerintah Pusat terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun 2017 s.d 2020. Pada tahun 2020 ini, ada 17.779 inovasi pemda. Meningkat lebih dari 2x lipat dari tahun 2019 lalu, yang hanya sebanyak 8.016 inovasi. Tingkat partisipasi pemda pada pengisian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah sebanyak 484 pemda, dari 542 pemda. Sehubungan dengan wabah Covid-19, maka presentasi oleh kepala daerah, berlangsung secara daring.

Sementara itu, pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) terdiri dari 2 Aspek, 7 Variabel dan 35 Indikator. Adapun contoh dari 35 indikator tersebut, adalah: visi-misi kepala daerah; jumlah inovasi daerah; jumlah peningkatan investasi; regulasi inovasi daerah; tingkat partisipasi stake holders; kecepatan inovasi; kemanfaatan inovasi; tingkat kepuasan pengguna inovasi; dan lain-lain.

Sedangkan aspek penilaian, mengacu pada lima kriteria, yaitu kebaruan, manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya, replikasi dan aplikatif, serta penguasaan materi inovasi daerah saat presentasi. Pemerintah daerah penerima penghargaan merupakan daerah yang mendapatkan skor tertinggi berdasarkan akumulasi nilai indeks inovasi daerah, dan hasil penilaian presentasi kepala daerah.

Berikut daftar pemerintah daerah penerima IGA Tahun 2020:

Pertama, Kategori Provinsi Terinovatif; Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Banten.

Kedua, Kategori Kabupaten Terinovatif;  Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Sumenep.

Ketiga, Kategori Kota Terinovatif; Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi.

Keempat, 3 Daerah Tertinggal Terinovatif; Kabupaten Nabire, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Kelima, 3 Daerah Perbatasan Terinovatif; Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Natuna. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

13 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

14 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

14 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

14 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

21 hours ago