Jakarta – Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah free trade agreement (FTA) antara sepuluh negara anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara atau ASEAN dengan lima negara lainnya, yakni Australia, Tiongkok, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Program yang resmi diterapkan pada Januari 2022 ini diharapkan membawa dampak positif bagi setiap negara partner yang terlibat.
Bernardino Vega selaku Alternate Chair of ASEAN-Business Advisory Council (BAC), menegaskan, terdapat dua fokus yang bakal digarap negara-negara mitra RCEP ke depannya. Yakni optimalisasi penggunaan RCEP, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh negara Asean, serta koordinasi yang lebih baik antar stakeholder RCEP.
Baca juga: OJK Jadikan Momentum Keketuaan ASEAN 2023 Atasi Kesenjangan Inklusi Keuangan
“Pak Arsjad Rasjid selaku Kepala Kadin dan sekaligus Chair of ASEAN-BAC selalu menekankan inklusivitas. Beliau ingin mendengar apa sih kendala selama ini dalam mengoptimalkan perjanjian kerja sama RCEP ini dari para negara mitra,” tutur Bernardino seusai acara RCEP Roundtable Discussion yang adalah rangkaian dari acara ASEAN Business and Investment Summit 2023 di Jakarta, Rabu, 6 September 2023.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa RCEP ini masih sangat terbatas pemanfaatannya, sehingga belum menyentuh berbagai kelompok masyarakat, termasuk salah satunya pelaku UMKM.
Setelah mendengar setiap masukan yang ada dari para negara mitra dan Sektariat Asean, ditemukan bahwa sebab utama dari belum maksimalnya pemanfaatan program RCEP bagi masyarakat Asean adalah kurang adanya sinergi yang kuat antar negara mitra RCEP.
“Karena di program RCEP ini ada tiga institusi. Institusi yang pertama adalah BAC sendiri yang bicara soal masalah Asean. Yang kedua ada Asia Business Council yang bicara soal 10 mitra Asean plus 5 mitra dari luar Asean. Dan terakhir adalah asosiasi-asosiasi industri dari setiap negara seperti ASEAN Cosmetic Commitee (ACC), ASEAN Food & Beverage Alliance (AFBA), Australian Industry Group (AIG), dan lainnya,” tambahnya.
Baca juga: Kejar Target Inklusi Keuangan 53% di 2023, Ini yang Dilakukan OJK
“Ini harus dikumpulin. Harus dibuatkan kelompok kerja atau joint force yang diusulkan oleh Pak Arsjad atau Indonesia, untuk membahas mengenai peningkatan optimalisasi RCEP, berikut penyempurnaannya, mengingat adanya perubahan bisnis model dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More