Keuangan

Dorong Industri Fintech, OJK Terus Perkuat Literasi dan Inklusi Digital

Jakarta –  Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institut dan Keuangan Digital, Imansyah mengatakan, sektor keuangan merupakan salah satu sektor yang tak lepas dari transformasi digital. Hal ini sejalan dengan perubahan pola hidup masyarakat yang perlahan bergeser ke arah digital, seperti dalam melakukan transaksi e-commerce, digital banking, e-money, dan juga transaksi financial technology (fintech) yang semakin meningkat.

Terkait fintech, Imansyah mengatakan, ada beberapa poin yang dilakukan regulator untuk mendorong pertumbuhan industri fintech agar menyumbang kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Salah satunya, regulator terus melakukan inovasi dalam hal pengawasan itu sendiri, termasuk juga memastikan pengelolaan risiko di industri fintech berjalan dengan baik.

“Kedua, adalah kolaborasi dengan asosiasi fintech. Ini yang sedang kita lakukan sekarang untuk memastikan bahwa ada manfaat dari industri fintech di pasar kita. Jadi kita membangun ekosistem terkait dengan koordinasi antara regulator dan juga para pelaku pasar,” katanya dalam Mandiri Investment Forum (MIF), Rabu, 9 Februari 2022.

Selain itu, lanjutnya, OJK juga terus meningkatkan dan memperkuat literasi digital terkait fintech di masyarakat. Ini berkaitan dengan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi digital di masyarakat.

“Jadi OJK juga telah menyiapkan beberapa program, kita bicara mengenai kurikulum literasi digital, ada OJK infinity kita juga sedang menyiapkan model literasi digital keuangan. Dukungan pelanggan juga sangat populer, segala sesuatu yang berkaitan dengan sektor keuangan, pertanyaan keluhan pengaduan ini semua dapat dibawa ke OJK,” ujarnya.

“Dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, ada beberapa kanal yang disediakan oleh OJK. Jadi masyarakat bisa datang ke OJK, dan kita bisa menjelaskan bagaimana masalah ini bisa diatasi bersama. Yang bagian kedua, ini adalah terkait dengan apa yang akan kita lakukan di masa mendatang. Setelah ini semua dilakukan, dalam kaitannya dengan digitalisasi di sektor keuangan,” pungkas Imansyah. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

4 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago