Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Industri perasuransian mengalami kondisi yang tidak mudah usai terjadinya permasalahan di sejumlah perusahaan asuransi. Untuk mengantisipasi agar permasalahan tidak terulang dan mendorong industri ini semakin sehat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dua fokus, yakni penyelesaian current issues dan pengembangan industri ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, sebagai upaya untuk membangun industri perasuransian, pihaknya tengah mendorong dua area fokus tersebut. Karena menurutnya, tidak bisa hanya membereskan current issues yang terjadi sekarang namun melupakan arah pengembangan ke depan.
“Untuk current issues adalah mendorong penyelesaian lembaga jasa keuangan non bank yang bermasalah. Jadi kita akan tindak tegas perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan, umumkan, transparansi kepada publik tentang apa yang kita lakukan. Kemudian, antisipasi risiko ketidakpastian global,” ujarnya, secara daring, Jumat, 23 Juni 2023.
Sementara fokus kedua terkait pengembangan industri, lanjut Ogi, terbagi ke dalam tiga layer yakni penguatan internal perusahaan asuransi misalnya dengan implementasi good corporate governance (GCG), adanya komite investasi, dan lainnya; lalu penguatan profesi dan lembaga penunjang seperti kantor akuntan publik (KAP), aktuaris, dan lainnya; serta pembenahan dan penguatan dari tubuh OJK.
“Langkah strategis penguatan dari pengembangan industri asuransi itu kita lakukan dari mulai pelaku industri, produk asuransi, saluran pemasaran, konsumen, dan pengaawasan. Jadi kita terintegrasi dari end to end, jadi kita coba perbaiki ini,” kata Ogi. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More