Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) terus mengucurkan pembiayaan di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut diterapkan LPEI mengingat saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.
Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan, ditengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat. Selama masa pandemi, LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp93,61 triliun per Juni 2020 (un-audited).
Ia menjelaskan, pembiayaan secara selektif ini diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19, kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.
Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.
“LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan,” jelas Agus.
Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang ditekuninya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, jasa konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk jasa konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More