Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) terus mengucurkan pembiayaan di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut diterapkan LPEI mengingat saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.
Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan, ditengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat. Selama masa pandemi, LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp93,61 triliun per Juni 2020 (un-audited).
Ia menjelaskan, pembiayaan secara selektif ini diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19, kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.
Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.
“LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan,” jelas Agus.
Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang ditekuninya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, jasa konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk jasa konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan fintech lending… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 7 November… Read More
Oleh: Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DONALD Trump kembali menjadi Presiden Amerika… Read More
Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance kembali mencatatkan pencapaian… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia meningkat. Pada akhir Oktober 2024, cadangan devisa… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menanggapi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menandatangani Peraturan… Read More