News Update

Dorong Ekspor RI, LPEI Sudah Salurkan Kredit Rp93,61 Triliun

Jakarta –  Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) terus mengucurkan pembiayaan di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut diterapkan LPEI mengingat saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.

Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan, ditengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat. Selama masa pandemi, LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp93,61 triliun per Juni 2020 (un-audited).

Ia menjelaskan, pembiayaan secara selektif ini diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19, kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.

Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.

“LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan,” jelas Agus.

Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang ditekuninya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, jasa konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk jasa konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

7 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

8 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

8 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

9 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

10 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

10 hours ago