Categories: Moneter dan Fiskal

Dorong Ekspor, Pemerintah Permudah Aturan Dagang ke Empat Negara Eropa

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2021 tanggal 28 Oktober 2021. PMK ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan EFTA (European Free Trade Association) yang telah disepakati pada sejak tanggal 16 Desember 2018 lalu.

EFTA sendiri adalah salah satu jaringan perdagangan yang penting bagi Indonesia karena terdiri dari 4 negara bukan mitra dagang utama Indonesia. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa PMK ini akan menurunkan hambatan perdagangan Indonesia khususnya berupa tarif bea masuk.

PMK ini juga mengatur komitmen penurunan tarif bea masuk termasuk ketentuan Tariff Rate Quota (TRQ) untuk beberapa produk yakni penurunan tarif bea masuk dengan kuota tertentu.

”Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan EFTA sebagai pintu masuk produk Indonesia di kawasan Eropa serta membuka akses pasar non-tradisional bagi ekspor Indonesia dan meningkatkan profil dan kampanye positif produk Indonesia di pasar Eropa dan global, termasuk untuk produk minyak sawit dan turunannya. EFTA merupakan asosiasi empat negara di Eropa yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein,” ujar Febrio, dikutip 2 November 2021.

Kerja sama antara Indonesia dab EFTA dari sisi ekspor akan membuahkan beberapa keuntungan. Salah satunya adalah tarif Bea Masuk ke 0% untuk berbagai macam produk unggulan, seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss, Islandia, Norwegia dan Liechtenstein. Beberapa ketentuan yang berpotensi mendorong ekspor antara lain:

1. Pengenaan tarif 0% untuk perhiasan, fiber optik, emas, minyak esensial, timah, alas kaki ke Swiss;
2. Pengenaan tarif 0% untuk produk tekstil, selimut, alas kaki, pipa, dan sepeda ke Norwegia;
3. Pengenaan tarif 0% untuk produk ban, kayu manis, furniture, kertas, tekstil ke Islandia; serta
4. Pengenaan tarif 0% untuk produk alat elektronik, mesin, alas kaki, furniture, dan aksesoris kendaraan bermotor ke Liechtenstein.

Sementara dari sisi impor, kerja sama ini akan memberikan akses pasar kepada empat negara tersebut karena menyesuaikan ketentuan tarif bea masuk sebagian besar barang.

Secara lebih rinci, Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia (86,46% dari total pos tarif), serta senilai 98,81% atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA untuk memberikan pilihan akses bahan baku dan/atau barang modal bagi industri domestik. Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 Pos Tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.

Febrio mengungkapkan kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan ekspor nasional yang diharapkan dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia sehingga mendorong akselerasi pemulihan dari pandemi. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

10 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago