Ekonomi dan Bisnis

Dorong Ekspor Nasional, LPEI Gandeng Anak Usaha Dapen BRI

Jakarta – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank terus melakukan upaya strategis diantaranya dengan melakukan berbagai kolaborasi antar lembaga.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pemasaran Produk Trade Credit Insurance (TCI) yang dilakukan dengan pialang asuransi PT Bringin Sejahtera Makmur (Brisma) yang merupakan anak usaha dari Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu komitmen LPEI melaksanakan satu dari empat mandatnya, yakni asuransi.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, kerjasama yang bertujuan untuk menambah akses pemasaran produk asuransi Trade Credit Insurance LPEI ini juga akan membantu para pelaku usaha/eksportir Indonesia untuk memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi ekspor. Menurutnya, salah satu mandat yang dimiliki untuk mendorong ekspor nasional adalah dengan asuransi ekspor.

”Produk Asuransi Trade Credit Insurance kami ini berfungsi untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer, sehingga produk ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level debitur atau para eksportir dan tentu saja perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu,” ujar Rijani dikutip 5 Agustus 2022.

Ruang lingkup kerjasama ini, selain memasarkan Produk Asuransi TCI LPEI kepada para debitur/eksportir, Brisma juga dapat memasarkan kepada perbankan khususnya dalam melakukan pemberian fasilitas AR Financing dan/atau kredit modal kerja lainnya. Sehingga diharapkan para eksportir dapat melakukan ekspansi pasar baru tanpa rasa was-was.

“Suatu kehormatan bagi kami dapat bekerjasama dengan LPEI sehingga kami berharap dapat menjadi mitra yang baik dalam mendukung mandat LPEI untuk mendorong ekspor nasional,” tambah Direktur Utama Brisma, Noroyono.

Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, LPEI memilki peran untuk meningkatkan ekspor nasional dalam bentuk penyediaan fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi. Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan diharapkan dapat mendukung para eksportir Indonesia untuk melakukan ekspansi secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi.

Dukungan fasilitas asurasi ekspor yang diberikan LPEI merupakan bentuk nyata Pemerintah hadir dalam mendukung meningkatkan kinerja ekspor nasional agar semakin membaik serta di sisi lain dapat memberikan perlindungan dan dan keamanan bagi para pelaku usaha Indonesia dalam melakukan transaksi ekspor. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

6 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

6 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

7 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

9 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

9 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

12 hours ago