News Update

Dorong Ekspor, DBS Fasilitasi Chandra Asri Pinjaman Senilai USD60 Juta

Singapore – Bank DBS memberikan fasilitas pembiayaan perdagangan terstruktur senilai USD60 juta kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), untuk mendukung upaya Perseroan dalam meningkatkan pertumbuhan ekspor produk petrokimia dari Indonesia.

Bank DBS telah memberikan fasilitas kepada Chandra Asri, sebagai nasabah korporat sejak tahun 2005, dengan berbagai layanan perbankan, seperti digital banking, cash management, fasilitas perdagangan, treasury, debt capital market, dan pembiayaan yang berfokus pada kebutuhan Chandra Asri secara komprehensif.

Group Head of Institutional Banking Bank DBS, Tan Su Shan mengatakan, bahwa pihaknya sangat senang karena dapat melanjutkan kemitraan yang panjang dengan Chandra Asri, sebagai perusahaan petrokimia terkemuka di Indonesia. Pembiayaan perdagangan yang terstruktur ini, telah memberikan Chandra Asri untuk mencapai skala, dan mendiversifikasi akses ke pembiayaan yang kompetitif.

“Kami berharap dapat terus bekerja dengan Perseroan dan membantu lebih banyak perusahaan dari Indonesia berkembang dan tumbuh secara internasional,” ujar Tan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 21 Februari 2021.

Berbeda dengan fasilitas perdagangan biasanya, struktur fasilitas yang diberikan kepada Chandra Asri ini mengintegrasikan kombinasi dari produk perdagangan untuk memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan. Hal ini menjawab kebutuhan perdagangan perusahaan dan memberikan fleksibilitas bagi Chandra Asri untuk meningkatkan fasilitas ini secara cepat pada saat pertumbuhan ekspor perusahaan meningkat di masa depan.

“Rekam jejak Bank DBS yang sangat baik dalam memahami kebutuhan klien, menjalankan struktur yang kompleks, dikombinasikan dengan fokus mereka pada kemitraan jangka panjang telah dan terus menjadi elemen kunci dari kekuatan mereka. Kami senang dapat melanjutkan hubungan yang kuat dengan Bank DBS melalui fasilitas perdagangan terstruktur yang inovatif dan elegan, yang mendukung rencana strategis kami untuk pertumbuhan ekspor produk petrokimia,” tambah Erwin Ciputra, selaku Presiden Direktur Chandra Asri.

Chandra Asri merupakan produsen petrokimia terbesar dan terintegrasi di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya Naphtha Cracker yang memproduksi Olefins (Ethylene, Propylene), Pygas dan Mixed C4, serta Polyolefins (Polyethylene dan Polypropylene). 

Belum lama ini, Chandra Asri telah menyelesaikan pembangunan pabrik Butene 1 dan Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) yang pertama kalinya di Indonesia pada tahun 2020 dengan tepat waktu di tengah masa pandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan rencana perusahaan untuk mengintegrasikan secara vertikal, mendukung konsumsi domestik, dan meningkatkan penjualan ekspor monomer dan polimer dari Indonesia untuk meningkatkan neraca pembayaran negara. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

16 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

17 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

23 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago