Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, membeberkan tiga poin penting dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelolaan investasi pada sektor industri umrah dan haji nasional. Ketiga poin penting ini adalah landasan dalam mengembangkan investasi di sektor haji dan umrah yang dilakukan BI bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pertama, menaruh perhatian serius pada instrumen investasi. Juda mengatakan bahwa instrumen investasi di sektor haji dan umrah sangat beragam, sehingga diperlukan regulasi yang beragam pula untuk meng-address setiap instrumen.
Baca juga: BPKH: Peluang Investasi dari Pelaksanaan Haji Harus Dimaksimalkan
“Mandat regulasi untuk investasi di sektor haji dan umrah itu beragam. Misalnya Sekuritas Syariah yang dirilis oleh Pemerintah Pusat yakni SBSN, Sekuritas Syariah yang dirilis oleh Bank Indonesia, serta Sekuritas Syariah yang diatur dan diawasi oleh OJK. Dan BI akan mengimplementasikan instrumen investasi baru lainnya yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) serta Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI),” jelas Juda pada The 5th International Hajj Conference yang termasuk rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam konteks syariah, SUVBI bisa melayani sebagai alternatif untuk penempatan dana haji dalam bentuk mata uang asing. Dengan begitu, meminimalisir risiko dana investasi haji domestik ditempatkan di luar negeri.
Poin kedua yakni terkait dengan mekanisme pembayaran dan settlement, di mana Bank Indonesia telah menginisiasi Local Currency Transaction (LCT) yang memudahkan transaksi bilateral antara entitas di Indonesia dengan negara-negara mitra melalui mata uang yang sudah disepakati.
“Ini memfasilitasi pembayaran langsung menggunakan mata uang lokal di antara entitas. Mengurangi ketergantungan terhadap US dolar. Saat ini, LCT telah beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Tiongkok,” tuturnya.
Ia memberikan contoh bagaimana transaksi melalui sistem LCT antara Indonesia dan Malaysia bisa lebih efisien karena menggunakan mata uang rupiah dan ringgit dalam transaksinya. Ia juga mengatakan bahwa Bank Indonesia akan melakukan ekspansi pemakaian LCT ke negara lainnya, diantaranya dengan Arab Saudi, yang mana akan sangat bermanfaat bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca juga: UU Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi, Ini Alasannya
“Ketiga adalah soal digitalisasi. BPKH telah merencanakan pengembangan super apps demi layanan haji secara end to end. Ini sangat relevan pada era digital. Super apps ini nantinya akan terintegrasi dengan QRIS, memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi jamaah haji,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan, jika Indonesia terus mengejar penyelesaian progress perluasan kerja sama penggunaan QRIS sebagai media settelement pembayaran dan transaksi dengan Arab Saudi.
Bila progress upaya kolaborasi QRIS dengan Arab Saudi telah selesai, serta super apps BPKH sudah siap digunakan, maka bakal meningkatkan kenyamanan jamaah haji Tanah Air di Mekah, Jeddah, dan Madinah dalam bertransaksi. (*) Steven Widjaja
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More