Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pengembangan bisnis.
Hal ini sebagai wujud dukungan BCA untuk mengakselerasi ekonomi halal di Indonesia. Pasalnya, ekonomi halal global diperkirakan akan mencapai USD4,96 triliun pada 2030 mendatang.
Selain itu, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa ekonomi halal dapat mengangkat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar USD5,1 miliar per tahun melalui ekspor dan investasi mengingat ada 230 juta penduduk muslim di Tanah Air.
Baca juga: Potensi Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia
SVP Division Business Commercial & SME BCA, Tjoeng Haryanto mengapresiasi dorongan pemerintah dalam menggalakkan sertifikasi halal oleh UMKM.
“Pada dasarnya kami senantiasa siap membantu pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM. Kami percaya bahwa membantu dalam memfasilitasi sertifikasi halal gratis kepada UMKM dapat mengakselerasi peningkatan kualitas produk dalam negeri, meningkatkan omzet sekaligus service excellence kami bagi nasabah,” ujar Tjoeng dalam keterangannya, Kamis 31 Agustus 2023.
Sejumlah kriteria berlaku dalam fasilitas sertifikasi halal gratis ini. Bagi nasabah, beberapa syarat diantaranya adalah usaha dengan modal kurang dari Rp2 miliar, bergerak di sektor produksi yang memiliki produk sendiri/asli, dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dikarenakan ini adalah fasilitas sertifikasi halal secara self-declare, syarat yang berlaku untuk bidang usaha/produk adalah bergerak di bidang makanan/minuman yang tak mengandung daging hewan, industri rumah tangga, varian produk maksimal 10 jenis, dan produk belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal sebelumnya.
Komitmen yang BCA berikan dalam agenda kerja sama ini terbuka bagi UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan provinsi lainnya yang kebutuhannya erat dengan produk halal.
Pemberdayaan UMKM senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan BCA. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5 persen setelah usahanya mengantongi sertifikat halal.
Menindaklanjuti hal tersebut, BCA mendorong percepatan sertifikasi halal sebanyak 1.000 UMKM hingga akhir 2023 sesuai dengan komitmen yang terjalin dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Seperti diketahui, hingga 30 Juni 2023, BCA telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp160,1 triliun dengan pertumbuhan yoy 10,4 persen.
Baca juga: Harus Selesai di 2024, Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terus Dikebut
EVP Corporate Communication & Responsibility BCA Hera F. Haryn berharap pemberian fasilitas sertifikasi halal ini dapat berdampak positif pada kualitas produk UMKM.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sertifikat halal menjadi kebutuhan penting bagi suatu usaha di Indonesia. Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya melalui sertifikat halal,” pungkas Hera. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More