OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa pelonggaran kebijakan countercyclical melalui Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.
Salahsatu kebijakan yang ditepuh OJK adalah mengizinkan bank menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM.
“Kami berikan fleksibilitas kepada bank untuk memilah-milah dan memberikan stimulus kemudahannya, apakah itu berupa penundaan pembayaran pokok, apakah itu penundaan pembayaran bunga,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Wimboh menambahkan, perbankan dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM. Kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan restrukturisasi ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi.
Tak hanya itu, Wimboh menyebut penilaian kualitas kredit/pembiayaan lain juga dibolehkan hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar.
Selain itu, untuk debitur UMKM, Bank juga dapat menerapkan 2 kebijakan stimulus tersebut, yaitu penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan membayar pokok dan atau bunga; dan melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan UMKM tersebut, dengan kualitas yang dapat langsung menjadi Lancar setelah dilakukan restrukturisasi kredit. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More