Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa pelonggaran kebijakan countercyclical melalui Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.
Salahsatu kebijakan yang ditepuh OJK adalah mengizinkan bank menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM.
“Kami berikan fleksibilitas kepada bank untuk memilah-milah dan memberikan stimulus kemudahannya, apakah itu berupa penundaan pembayaran pokok, apakah itu penundaan pembayaran bunga,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Wimboh menambahkan, perbankan dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM. Kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan restrukturisasi ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi.
Tak hanya itu, Wimboh menyebut penilaian kualitas kredit/pembiayaan lain juga dibolehkan hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar.
Selain itu, untuk debitur UMKM, Bank juga dapat menerapkan 2 kebijakan stimulus tersebut, yaitu penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan membayar pokok dan atau bunga; dan melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan UMKM tersebut, dengan kualitas yang dapat langsung menjadi Lancar setelah dilakukan restrukturisasi kredit. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More
Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More