Nasional

Doni Prihatinkan Kerumunan yang Langgar Protokol Kesehatan

Jakarta — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo merasa sangat prihatin melihat banyaknya anggota masyarakat yang secara sengaja menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. 

Tindakan itu dinilai Doni bukan hanya membahayakan keselamatan pribadi, tetapi juga keluarganya dan menambah beban tugas dokter serta petugas medis. 

“Saya bukan hanya prihatin, tetapi sangat prihatin melihat anggota masyarakat yang secara sengaja menciptakan kerumunan. Tindakan mereka itu bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga keluarga mereka apabila ada anggota keluarganya yang memiliki penyakit penyerta. Lebih dari itu, tindakan mereka menambah beban berat yang sudah dipikul para dokter dan petugas kesehatan,” ujar Doni di Gedung BNPB Jakarta, Senin (12/10) saat ditanya tentang maraknya aksi unjuk rasa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Ketua Satgas kembali mengingatkan, berbeda dengan flu burung atau flu babi yang menjadi perantaranya hewan, Covid-19 yang menularkannya adalah manusia. Ketika masyarakat secara sengaja berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka sangat besar kemungkinan terjadi penularan di dalam kerumunan itu. Ketika orang yang tertular itu kemudian kembali ke rumahnya, maka besar kemungkinan anggota keluarganya akan tertular, apalagi jika mereka memiliki penyakit penyerta.

“Dari data kematian akibat covid-19 yang ada, sekitar 85 persen disebabkan karena mereka memiliki penyakit penyerta,” ingat Doni.

Atas dasar itu, Ketua Satgas mengingatkan masyarakat untuk menghindarkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah yang besar di satu lokasi. “Sayangilah diri kita dan juga keluarga tercinta kita,” pinta Doni.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto yang hadir bersama Wakil Ketua Pelaksana Komite KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Edy Pramono mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui saluran yang ada.  Cara berdialog dan berdiskusi jauh lebih efektif dari unjuk rasa.

“Kalau tidak mau berdiskusi bisa mengajukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi.  Banyak saluran yang bisa dipergunakan dan lebih aman di tengah pandemi yang masih berlangsung,” kata Airlangga.

Airlangga yang juga Menteri Koordinator Perekonomian menambahkan, sesuai dengan namanya, Undang-Undang Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Di tengah wabah Covid-19 sekarang ini, jumlah anggota masyarakat yang membutuhkan pekerjaan meningkat 3,5 juta orang. 

Untuk menyediakan lapangan kerja dengan jumlah yang besar seperti yang diharapkan masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk menarik investasi lebih banyak lagi. 

Airlangga tidak menutup mata, ada kelompok yang mencoba memelencengkan tujuan dari UU tersebut. Isu yang diembuskan, UU itu tidak proburuh, antilingkungan, dan tidak berpihak kepada masyarakat. 

“Padahal UU ini justru memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memulai usaha dan dengan itu menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Menko Perekonomian. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Akhir April Cerah, Modal Asing Guyur RI Rp2,36 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, pada pekan keempat April 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

7 hours ago

RUPST Ancol Angkat Cak Lontong jadi Komisaris

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sepakat mengangkat… Read More

9 hours ago

BCA Menggila, OJK dan Infobank Pun Dilibasnya

Jakarta -- PT Bank Central Asia (BCA) Tbk memang juara. Tak hanya di kinerja bisnis,… Read More

10 hours ago

IHSG Hijau, Hampir Seluruh Saham Indeks INFOBANK15 Menguat

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat, 25 April 2025 kembali… Read More

22 hours ago

IHSG Menguat, Berikut 5 Saham Penyumbang Terbesar Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 21-25 April 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

22 hours ago

BEI: IHSG Naik 3,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp11.561 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

22 hours ago