Dongkrak Transaksi EBUS, Ini yang Dilakukan BEI

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu penyelenggara sistem perdagangan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) di pasar sekunder surat utang Indonesia, telah melakukan peluncuran versi baru sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA).

Dalam SPPA versi terbaru tersebut, terdapat peningkatan kapabilitas sistem, serta penambahan fitur agar proses perdagangan menjadi lebih akurat dan efektif bagi para pengguna jasa.

Peningkatan kapabilitas SPPA kali ini mencakup penyediaan pengaturan batasan nilai minimum trading limit (enhanced counter party limit), acuan harga perdagangan, koreksi dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA.

Baca juga: BEI Targetkan Transaksi Surat Utang di SPPA Capai Rp140 Triliun, Begini Strateginya

Selain itu, dilakukan juga penyempurnaan rekaman aktivitas transaksi yang lebih komprehensif dan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi serta dealer system pengguna jasa SPPA.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, mulai dari penyediaan layanan perdagangan Over The Counter (OTC) sampai dengan perdagangan melalui order book.

“Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS Indonesia,” ucap Jeffrey dalam Konferensi Pers BEI di Jakarta, 19 Januari 2024.

Baca juga: BEI Ungkap Belum Ada BUMN yang Masuk Pipeline IPO

Diketahui, perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui SPPA terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari sisi trading value serta market share. Hingga saat ini telah terdapat 33 pelaku pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA.

Lalu, sepanjang 2023 SPPA berhasil membukukan transaksi senilai Rp139 triliun, di mana transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 hour ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago