Infobank
Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk merevisi struktur perpajakan industri otomotif kendaraan jenis sedan guna menggenjot angka produksi otomotif.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara peluncuran CNBC Indonesia di Hotel Raffles Jakarta. Dirinya menambahkan, pihaknya sudah mengajukan revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk produk mobil jenis sedan ke Kementerian Keuangan.
“Kami akan revisi untuk struktur pajak otomotif termasuk Penjualan atas Barang Mewah sudah kami masukan ke Kementerian Keuangan sehingga sedan tidak lagi jadi barang mewah,” kata Airlangga di Hotel Raffles Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Baca juga: Kemenperin Genjot Pengembangan IKM Dengan E-Smart IKM
Dirinya berharap, dengan adanya revisi pajak tersebut dapat mendongkrak angka utilitas produksi otomotif nasional. Dirinya juga menilai, saat ini produsen otomotif sudah mulai tidak tertarik untuk memproduksi mobil sedan akibat aturan pajak yang membuat harga jual melambung.
“Ini akan mendorong utilitas produksi di otomotif, dari saat ini sekitar 1,4 juta hingga 1,5 juta unit. Kalau ini bisa dilakukan, kita akan punya kapasitas untuk ekspansi,” tambah Airlangga.
Dirinya berharap, revisi peraturan pajak sedan tersebut dapat rampung pada kuartal I tahun ini agar dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2018. (*)
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More