Jakarta – PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), emiten pengelola toko bangunan Mitra10 mengumumkan mendirikan entitas usaha baru, yakni PT Kairos Indah Sejahtera (KIS) pada 20 Januari 2025.
Idrus Widjajakusuma selaku Corporate Secretary CSAP menjelaskan, KIS memiliki modal dasar dan modal disetor yang masing-masing sebesar Rp25 miliar dan Rp 10 miliar. Dalam perusahaan baru tersebut, CSAP menggenggam 80 persen saham KIS atau sebesar Rp8 miliar. Sementara sisanya dimiliki oleh Liang, Zhi Hui sebesar Rp20 miliar atau 20 persen.
“KIS merupakan entitas tidak langsung CSAP dengan kepemilikan 80 persen, yang berkedudukan di Jakarta Barat,” jelas Idrus dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 21 Januari 2025.
Baca juga: BEI Perketat Syarat IPO, 40 Persen Calon Emiten Ditolak
Baca juga: Anak Buah Prabowo Bongkar 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya
KIS didirikan fokus dengan tujuan untuk mendukung atau sourcing produk baru dan inovatif sesuai kebutuhan Perseroan untuk dapat memenuhi atau meningkatkan kebutuhan distribusi bahan-bahan bangunan sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan Perseroan
Lebih rinci, KIS bergerak dalam perdagangan besar seperti, produk barang logam untuk bahan konstruksi, kaca serta berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang tidak diklasifikasikan dalam tempat lain.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Budyanto Totong
Komisaris: Liang, Zhi Hui
Direksi
Direktur Utama: Yuliana Totong
Direktur: Bui Khong
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More