Moneter dan Fiskal

Dongkrak Kredit, BI Guyur Insentif Likuiditas Rp225 Triliun ke 124 Bank

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif likuiditas makroprodensial kepada 124 bank dengan realisasi mencapai Rp255 triliun untuk mendongkrak penyaluran kredit bank.

“Bagaimana realisasinya (insentif likuiditas)? Yang pertama adalah ada 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kita berikan 4 persen dari DPK (Dana Pihak Ketiga), jadi realisasinya 3,42 persen,” kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2024 dikutip 23 Agustus 2024.

Dia merinci, insentif likuiditas makroprudensial paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok bank umum BUMN. Realisasinya mencapai 3,8 persen dari 4 persen dengan nilai Rp117 triliun. Kemudian, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan realisasi 3,25 persen dengan jumlah insentif yang diterima Rp24 triliun.

“Kelompok kedua adalah Bank BPD 3,25 persen. Karena BPD relatif kecil ya size-nya, itu jumlahnya Rp24 triliun,” ungkap Juda.

Baca juga: Tumbuh 7,4 Persen, Uang Beredar Jadi Rp8.970,8 Triliun di Juli 2024  

Selanjutnya, kata Juda, insentif likuiditas makroprudensial diterima oleh 73 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dengan realisasi Rp109 triliun, dan tujuh Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang mendapatkan insentif sebesar Rp3,69 triliun.

“Ke depan tentu saja kami terus mendorong ini dan mengevaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama adalah sektor-sektor yang didorong,” ujar Juda.

Di kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, insentif likuiditas merupakan kebijakan makroprudensial yang ditempuh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara mendorong bank-bank menyalurkan kredit-kredit pendorong ekonomi.

Untuk itu, kata Perry, setiap enam bulan sekali pihaknya mengevaluasi terkait efektivitas insentif likuiditas dan kinerja penyaluran kredit bank-bank penerima insentif. Dengan begitu, penyaluran kredit pada sektor-sektor yang tengah didorong pemerintah bisa tumbuh lebih agresif dan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga: BI Catat Transaksi Digital Banking Tumbuh 30,50 Persen di Juli 2024

“Kemarin (insentif likuiditas diberikan untuk) sektor-sektor pendong ekonomi, hilirisasi. Tidak hanya minerba tapi juga pertanian, perkebunan, peternakan. Kami juga dorong sektor perumahan, kami juga dorong sektor untuk pariwisata, UMKM,” beber Perry.

Selanjutnya, BI tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif likuiditas kepada sektor-sektor padat karya.

“Untuk sejumlah sektor kami koordinasi dengan Kementerian Keuangan termasuk sektor perumahan di mana dari Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas makroprudensial, dari Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

3 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

4 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

5 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

5 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago