Moneter dan Fiskal

Dongkrak Kredit, BI Guyur Insentif Likuiditas Rp225 Triliun ke 124 Bank

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif likuiditas makroprodensial kepada 124 bank dengan realisasi mencapai Rp255 triliun untuk mendongkrak penyaluran kredit bank.

“Bagaimana realisasinya (insentif likuiditas)? Yang pertama adalah ada 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kita berikan 4 persen dari DPK (Dana Pihak Ketiga), jadi realisasinya 3,42 persen,” kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2024 dikutip 23 Agustus 2024.

Dia merinci, insentif likuiditas makroprudensial paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok bank umum BUMN. Realisasinya mencapai 3,8 persen dari 4 persen dengan nilai Rp117 triliun. Kemudian, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan realisasi 3,25 persen dengan jumlah insentif yang diterima Rp24 triliun.

“Kelompok kedua adalah Bank BPD 3,25 persen. Karena BPD relatif kecil ya size-nya, itu jumlahnya Rp24 triliun,” ungkap Juda.

Baca juga: Tumbuh 7,4 Persen, Uang Beredar Jadi Rp8.970,8 Triliun di Juli 2024  

Selanjutnya, kata Juda, insentif likuiditas makroprudensial diterima oleh 73 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dengan realisasi Rp109 triliun, dan tujuh Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang mendapatkan insentif sebesar Rp3,69 triliun.

“Ke depan tentu saja kami terus mendorong ini dan mengevaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama adalah sektor-sektor yang didorong,” ujar Juda.

Di kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, insentif likuiditas merupakan kebijakan makroprudensial yang ditempuh BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara mendorong bank-bank menyalurkan kredit-kredit pendorong ekonomi.

Untuk itu, kata Perry, setiap enam bulan sekali pihaknya mengevaluasi terkait efektivitas insentif likuiditas dan kinerja penyaluran kredit bank-bank penerima insentif. Dengan begitu, penyaluran kredit pada sektor-sektor yang tengah didorong pemerintah bisa tumbuh lebih agresif dan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga: BI Catat Transaksi Digital Banking Tumbuh 30,50 Persen di Juli 2024

“Kemarin (insentif likuiditas diberikan untuk) sektor-sektor pendong ekonomi, hilirisasi. Tidak hanya minerba tapi juga pertanian, perkebunan, peternakan. Kami juga dorong sektor perumahan, kami juga dorong sektor untuk pariwisata, UMKM,” beber Perry.

Selanjutnya, BI tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif likuiditas kepada sektor-sektor padat karya.

“Untuk sejumlah sektor kami koordinasi dengan Kementerian Keuangan termasuk sektor perumahan di mana dari Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas makroprudensial, dari Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

16 mins ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

10 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

11 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

12 hours ago