Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Georgia, pada Kamis sore (24/8) waktu setempat.
Meski sempat ditahan selama 30 menit dalam kasus Pemilu AS, Donald Trump yang merupakan politisi partai Republik itu dibebaskan setelah membayar jaminan sejumlah uang.
Dinukil CNN, Jumat (25/8), Donald Trump sendiri menyetujui jaminan sebesar $200.000 atau sekitar Rp3 miliar sebagai persyaratan pembebasan lainnya.
Baca juga: Segudang Masalah Hukum Hantui Donald Trump Kembali ke Gedung Putih
Antara lain, tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi terdakwa lain atau saksi dalam kasus tersebut, yang memang sudah dinegosiasikan sebelumnya oleh pengacara miliarder tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Donald Trump menghabiskan waktu di dalam penjara selama 30 menit di Fulton County di Atlanta, sebelum akhirnya pergi dengan iring-iringan mobil menuju ke bandara.
Kantor Sheriff Fulton County mengatakan, politisi berusia 77 tahun itu ditahan bersama 18 terdakwa lainnya.
Seperti terdakwa lainnya dalam kasus ini, Trump telah melakukan pengambilan foto terdakwa (mugshot)
Tercatat, Trump memiliki tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kilogram). Ia juga memiliki mata biru dengan rambut pirang.
Dalam kasus persengkokolan Pemilu AS, Trump dan 18 orang didakwa melakukan campur tangan dalam pemilihan presiden di Georgia. Ia dituduh melakukan konspirasi tindakan kriminal membatalkan hasil Pilpres AS 2020.
Baca juga: Selain Biden-Trump, Ini Daftar Politikus Kandidat Capres di Pilpres AS 2024
Sementara itu, kepada awak media sesaat sebelum masuk ke dalam pesawatnya untuk bertolak ke Atlanta, Georgia, Trump bersikukuh tidak bersalah dalam kasus Pemilu AS tersebut.
“Saya tidak bersalah,” tegas Trump.
Ia mengatakan, kasus pidana yang saat ini tengah menjeratnya tak lain sebagai bentuk ‘parodi keadilan’.
“Kami memiliki hak untuk bisa menentang pemilu yang kami anggap tidak jujur,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More
Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More
Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More