Ilustrasi: Mata uang dolar AS. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Dolar Amerika Serikat (AS) tertekan di pasar global setelah Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi kisaran 3,50–3,75 persen.
Keputusan yang sudah lama diantisipasi pelaku pasar itu justru memicu aksi jual terhadap greenback, terlebih karena munculnya perbedaan pandangan di internal The Fed.
Melansir Reuters, Kamis, 11 Desember 2025, di pasar valas, dolar AS langsung terpukul. Greenback melemah 0,58 persen terhadap franc Swiss ke level 0,801, serta turun 0,4 persen terhadap yen Jepang ke posisi 156,24.
Baca juga: The Fed Pangkas Suku Bunga Jadi 3,5-3,75 Persen, Terendah Sejak 2022
Euro juga bergerak menguat 0,39 persen dan kini diperdagangkan di kisaran USD1,167. Tekanan serupa terlihat pada dolar index yang melorot 0,38 persen ke level 98,84.
Pelemahan dolar ini mencerminkan kombinasi antara keputusan suku bunga, sinyal jeda pemangkasan berikutnya, serta ketidakpastian arah kebijakan yang masih menyisakan perbedaan tajam di tubuh bank sentral AS.
Para pelaku pasar kini menunggu data tenaga kerja dan inflasi terbaru sebagai penentu langkah The Fed selanjutnya.
Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat Usai The Fed Pangkas Suku Bunga
Sebelumnya, dari delapan pejabat The Fed yang memberikan suara, tiga di antaranya memilih untuk tidak sejalan dengan keputusan mayoritas.
Presiden The Fed Chicago Austan Goolsbee dan Presiden The Fed Kansas City Jeffrey Schmid menilai suku bunga seharusnya dipertahankan.
Sementara itu, Gubernur The Fed Stephen Miran kembali mendorong pemangkasan lebih agresif sebesar 50 basis poin.
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More
Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung RI melantik tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Jakarta pada… Read More
Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More
Poin Penting Pemerintah menambah penempatan dana Rp100 triliun ke perbankan (Himbara dan Bank Jakarta) untuk… Read More