Ilustrasi. Mata uang rupiah. (Foto: istimewa)
Oleh Junaedy Gaine, Pengamat Kebijakan Publik
RENCANA pemerintah menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah sebagai Prioritas 2025-2029 menghidupkan kembali perdebatan lama: sudah saatnyakah Indonesia memangkas tiga nol dari mata uangnya?
Sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, target pembahasan RUU ini rampung pada 2026. Pemerintah menegaskan empat tujuan utama: efisiensi perekonomian, daya saing nasional, stabilitas daya beli masyarakat, dan kredibilitas rupiah.
Poin Penting Menkeu Purbaya menyebut peluang pembayaran utang KCIC Whoosh menggunakan APBN masih 50:50 dan… Read More
Poin Penting Komisi VI memuji respons cepat Pertamina menjaga pasokan energi saat bencana di Sumbar,… Read More
Poin Penting KEK Industropolis Batang tampil di China Conference Southeast Asia 2026 dan menjadi sorotan… Read More
Poin Penting Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan merekayasa klasifikasi komoditas untuk menghindari… Read More
Poin Penting PIP siap membiayai UMKM dalam ekosistem Kopdes Merah Putih, dengan syarat pembiayaan produktif… Read More
Poin Penting SMF menyatakan mendukung program gentengisasi Prabowo, namun masih menunggu penjelasan teknis dari Kementerian… Read More