Ilustrasi. Mata uang rupiah. (Foto: istimewa)
Oleh Junaedy Gaine, Pengamat Kebijakan Publik
RENCANA pemerintah menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah sebagai Prioritas 2025-2029 menghidupkan kembali perdebatan lama: sudah saatnyakah Indonesia memangkas tiga nol dari mata uangnya?
Sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, target pembahasan RUU ini rampung pada 2026. Pemerintah menegaskan empat tujuan utama: efisiensi perekonomian, daya saing nasional, stabilitas daya beli masyarakat, dan kredibilitas rupiah.
Poin Penting Juda Agung dan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK… Read More
Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More
Poin Penting BGN mengusulkan efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp40 triliun, yang berasal… Read More
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More
Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More