Ilustrasi. Mata uang rupiah. (Foto: istimewa)
Oleh Junaedy Gaine, Pengamat Kebijakan Publik
RENCANA pemerintah menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah sebagai Prioritas 2025-2029 menghidupkan kembali perdebatan lama: sudah saatnyakah Indonesia memangkas tiga nol dari mata uangnya?
Sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, target pembahasan RUU ini rampung pada 2026. Pemerintah menegaskan empat tujuan utama: efisiensi perekonomian, daya saing nasional, stabilitas daya beli masyarakat, dan kredibilitas rupiah.
Poin Penting LPS melantik pejabat baru di level Direktur Eksekutif, Direktur Group, Kepala Divisi, dan… Read More
Poin Penting Lebih dari 40 ribu nasabah Bank Jago (UUS) gunakan Kantong Haji dan Umrah;… Read More
Poin Penting PT Pertamina Lubricants meluncurkan RAFI 2026 dengan promo ganti oli, bengkel siaga, dan… Read More
Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menggelar Safari Ramadan 1447 H di 11 kota… Read More
Poin Penting Pangsa pasar oli Indonesia tumbuh rata-rata 2,5% per tahun, didorong oleh meningkatnya jumlah… Read More
Poin Penting Konflik AS-Iran memunculkan volatilitas, yang sebagian investor lihat sebagai momentum untuk membeli aset… Read More