News Update

DKI Jakarta Siap Jalankan WFH ASN, Ini Hari yang Dikecualikan

Poin Penting

  • Pemprov DKI siap menerapkan WFH ASN usai Lebaran untuk penghematan energi.
  • Kebijakan tidak berlaku pada hari Rabu karena Hari Transportasi Umum.
  • WFH hanya diterapkan satu hari per pekan dan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan pada hari Rabu karena bertepatan dengan Hari Transportasi Umum.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” kata Pramono dikutip ANTARA, Senin, 30 Maret 2026.

Baca juga: Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Pramono menyampaikan, Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH. Namun, penentuan hari pelaksanaan tetap disesuaikan dengan kebijakan daerah.

“Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya memastikan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah mulai diterapkan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Baca juga: Mensos Tegaskan Bakal Berhentikan ASN/P3K Indisipliner

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan itu berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” kata Airlangga saat ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia juga menegaskan kebijakan WFH tersebut hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan.

Baca juga: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Purbaya Hitung Dampaknya ke Ekonomi dan Konsumsi BBM

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank Andalkan Corporate Banking jadi Motor Pertumbuhan Bisnis

Poin Penting KB Bank fokus pada corporate banking dengan ekspansi kredit yang lebih selektif. Perseroan… Read More

11 mins ago

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Raih Pendapatan Jasa Rp2,79 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan AMAG naik 8,48% menjadi Rp2,79 triliun pada 2025. Laba bersih turun 41%… Read More

5 hours ago

Pembiayaan Baru WOM Finance Tembus Rp5,94 Triliun di 2025, Tumbuh 9,35 Persen

Poin Penting Pembiayaan baru WOM Finance tumbuh 9,35 persen (yoy) menjadi Rp5,94 triliun, mendorong kenaikan… Read More

6 hours ago

Kasus Amsal Disorot: Dari Dugaan Mark-Up hingga Implikasi Keuangan Negara

Poin Penting Kasus Amsal mengungkap dugaan mark-up anggaran proyek desa dengan kerugian negara sekitar Rp202… Read More

6 hours ago

RUPS WOM Finance Rombak Pengurus, Kursi Dirut Segera Diisi

Poin Penting WOM Finance merombak jajaran komisaris dan direksi melalui RUPS terbaru. Posisi direktur utama… Read More

6 hours ago

Pendapatan DCI Indonesia Tumbuh 40,1 Persen Jadi Rp2,5 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan DCII 2025 tumbuh 40,1 persen yoy menjadi Rp2,5 triliun, didorong operasional data… Read More

6 hours ago