News Update

DK-OJK Harus Bisa Hadapi Ketidakpastian Global

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) harus memilih orang-orang profesional yang memiliki banyak pengalaman di bidang industri keuangan, mengingat ketidakpastian global masih menyelimuti negara berkembang seperti Indonesia.

Sebagai informasi, masa jabatan DK-OJK periode 2012-2017 akan segera berakhir pada 23 Juli 2017 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5/P Tahun 2017 telah membentuk Pansel Pemilihan Calon DK-OJK untuk Periode 2017-2022.

Peneliti ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira menilai, seleksi calon DK OJK ini tidak akan mudah. Oleh sebab itu, Pansel pemilihan DK-OJK harus memilih orang-orang profesional yang memiliki banyak pengalaman, terlebih situasi ekonomi global saat ini masih belum stabil dan diperkirakan masih terus berlanjut.

Ketidakpastian global tersebut semakin diperburuk dengan ekpektasi negatif kebijakan pemerintah baru AS yang memperketat kebijakan moneternya, dampak Brexit dan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, Tiongkok, yang diperkirakan akan terus menurun/lambat pada tahun-tahun berikut.

“Pertama dia harus mewakili profesional, berasal dari industri keuangan dan punya pengalaman,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Selain dari kalangan profesional, kata dia, akademisi dan birokrat juga harus bisa ikut andil dalam memajukan OJK. Sebab, kalangan akademisi memiliki basis data dan konsep. “Ini yang dibutuhkan ke depannya karena betul memang kredit juga lagi turun, ada ketidakpastian global, tiga unsur ini yang saya kira yang paling paham betul soal rekam jejak keuangan Indonesia gimana,” ucapnya.

Dia menilai, anggota dewan komisioner yang kini menjabat sudah memiliki pengalaman yang mumpuni. Pengalaman ini bisa menjadi bekal bagi DK-OJK selanjutnya untuk menghadapi tantangan ke depannya. “Soal pengalaman memang bagus (DK-OJK yang sekarang). Tapi harus ada terobosan karena tantangan yang dihadapi di 2017 lebih berat lagi,” paparnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Ekonom Bank Central Asia David Sumual menambahkan, akan lebih baik jika jajaran DK-OJK diisi oleh orang-orang yang profesional, berpengalaman, independen dan memiliki integritas. “Saya pikir kalau untuk lembaga keuangan diperlukan orang profesional, yang punya integritas, independen dan berpengalaman,” tegasnya.

Menurutnya, jajaran DK OJK yang baru tidak hanya menguasai teori-teori saja. Di sisi lain, perlu juga kemampuan membaca tren dan tantangan di sektor finansial yang terus berkembang. “Jadi bukan hanya teori-teori saja misalnya secara akademis tapi prakteknya juga mengerti, jadi kemampuan dalam mengerti instrumen finansial ini juga diperlukan,” tukasnya.

Dengan memiliki DK-OJK yang punya kemampuan dan pengalaman yang luas, diharapkan OJK selaku regulator industri jasa keuangan dapat berperan penting dalam mengawal pertumbuhan ekonomi domestik dari berbagai gempuran ketidakpastian ekonomi global. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

25 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago