Categories: Keuangan

DJSN Tegaskan Tidak ada Peleburan Taspen, Asabri ke BPJamsostek

Jakarta – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menegaskan tidak ada peleburan antara PT Taspen (Persero), PT Asbari (Persero) ke dalam BP Jamsostek. Adapun yang tertulis dalam amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ialah pengalihan sebagian program.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menjelaskan, peralihan program yang dimaksud dalam UU terdiri dari jaminan sosial pensiun dan tunjangan hari tua (THT)

“Bukan peleburan, itu hanya pemindahan program. Dalam pasal 57 huruf F, pasal 65 ayat (2) dan pasal 66 UU BPJS, yang dialihkan dari Taspen ke BP Jamsostek paling lambat 2029, adalah bagian program tunjangan hari tua [THT] dan bagian program pembayaran pensiun yang sesuai dengan SJSN,” jelas Indra saat melakukan media briefing di Plaza BP Jamsostek Jakarta, Jumat 21 Febuari 2020.

Dirinya menambahkan, hanya hak pensiun saja yang dialihkan ke BPJamsostek, sementara penghargaan lainnya seperti tunjangan istri/suami, anak, beras, THR, gaji ke-13, hingga uang duka wafat, akan tetap dilakukan oleh institusi pengelola dana pensiun, seperti Taspen dan ASABRI.

Menurutnya peleburan ketiga perusahaan asuransi malah akan mengganggu kinerja ketiganyam terlebih BPJamsostek masih menunjukan tren positif pada kinerjanya.

Dari sisi penerimaan iuran saja, sepanjang tahun 2019 BPJAMSOSTEK berhasil membukukan penambahan iuran sebesar Rp73,1 triliun. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp431,9 triliun pada akhir Desember 2019. BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,34% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago