News Update

DJSN Dukung Penuh Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Depok – Dewan Jaminan Sistem Nasional (DJSN) mendukung penuh niatan Pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 mendatang. DJSN menilai upaya tersebut untuk memitigasi defisit keuangan yang telah dialami BPJS Kesehatan.

Anggota Dewan Jaminan Sistem Nasional (DJSN), Ahmad Anshori menyebut, pada aspek pendanaan sendiri isu yang menjadi kunci adalah defisit yang ditandai dari angka klaim rasio mencapai 114 persen. Hal tersebut mencerminkan semua dana iuran yang terkumpul telah digunakan untuk mendanai manfaat, bahkan sebenarnya masih kurang. Selain itu juga, terjadi kenaikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan iuran.

“Pada dasarnya harus seimbang antara pembayaran klaim dengan pendanaan,” kata Ahmad Anshori di Kampus UI Depok, Kamis, 10 Oktober 2019.

Dirinya menilai, penyebab utama defisit adalah nilai iuran lebih rendah dari kebutuhan ideal untuk mendanai manfaat (benefit) pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Nilai iuran yang ditetapkan selalu lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam kajian aktuaria.

Oleh karena itu pihaknya terus merekomendasikan kenaikan iuran untuk menyelesaikan defisit. Tak hanya itu, penyelesaian defisit juga dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya mengontrol biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan pendapatan Program JKN-KIS dengan memastikan kepatuhan pembayaran peserta.

Selain itu, DJSN juga merekomendasikan intervensi sistemik yang menembak sumber masalah melalui rasionalisasi harga, pelembagaan sistem pengendalian dan pengontrol utilisasi (pemanfaatan pelayanan kesehatan) yang abnormal, penyesuaian nilai iuran serta perbaikan tata kelola dan manajemen kepesertaan. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

53 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago