Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuat peraturan mengenai laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga berniat mengenakan pajak bagi warisan.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan rencana tersebut. Namun, rencana tersebut disebut masih dalam tahap pembahasan awal dengan merangkum pendapat seluruh pihak dan belum sampai dibahas di level menteri.
“Sedang di level membuat draftnya lah, di level masih public hearing atau focus group discussion, mencoba menjaring masukan, idea, diskusi-diskusi,” kata Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan di kantor DJP Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.
Robert mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak terlalu memperdebatkan kebijakan tersebut. Sebab Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan masih menempatkan isu tersebut pada level pembahasan awal. Karena pengenaan pajak tersebut juga belum tentu jadi untuk diterapkan.
Baca juga: Wacana Pajak Laba Ditahan Dinilai Tidak Masuk Akal
“Selama ini PPh atas laba ditahan, dikenakan waktu jadi dividen, nanti untuk aturannya pemerintah akan berdiskusi dulu, termasuk warisan karena itu hal-hal yang sensitif,” tukas Robert.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan berencana mengenakan pajak bagi laba ditahan dengan tujuan untuk mengurangi uang pasif dan mendorong dana tersebut tetap diinvestasikan. Niat tersebut kini tengah disosialisasikan, dan selanjutnya akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan atau PPh.(*)
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More