Moneter dan Fiskal

DJP: Wacana Pajak Laba Ditahan Masih Tahap Awal

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuat peraturan mengenai laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga berniat mengenakan pajak bagi warisan.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan rencana tersebut. Namun, rencana tersebut disebut masih dalam tahap pembahasan awal dengan merangkum pendapat seluruh pihak dan belum sampai dibahas di level menteri.

“Sedang di level membuat draftnya lah, di level masih public hearing atau focus group discussion, mencoba menjaring masukan, idea, diskusi-diskusi,” kata Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan di kantor DJP Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.

Robert mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak terlalu memperdebatkan kebijakan tersebut. Sebab Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan masih menempatkan isu tersebut pada level pembahasan awal. Karena pengenaan pajak tersebut juga belum tentu jadi untuk diterapkan.

Baca juga: Wacana Pajak Laba Ditahan Dinilai Tidak Masuk Akal

“Selama ini PPh atas laba ditahan, dikenakan waktu jadi dividen, nanti untuk aturannya pemerintah akan berdiskusi dulu, termasuk warisan karena itu hal-hal yang sensitif,” tukas Robert.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Pusat Kebijakan Pen­dapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan berencana mengenakan pajak bagi laba ditahan dengan tujuan untuk mengurangi uang pasif dan mendorong dana tersebut tetap diinvestasikan. Niat tersebut kini tengah disosialisasikan, dan selanjutnya akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan atau PPh.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

8 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

8 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

8 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

8 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

9 hours ago