Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo optimis, pemangkasan regulasi Omnibus Law Perpajakan bisa rampung dan efektif dilaksanakan pada 2021. Ia menyebut, saat ini draft omnibus tersebut sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian dirapatkan bersama pemerintah.
“Harapannya (terealisasi) secepatnya harapan 2021, kita siapkan infrastruktur jangan sampai ketinggalan juga, jangan sampai undang-undang jalan infrastruktur belum siap,” ujar Suryo di Hotel Kempinsky, Jakarta, Jumat 7 Febuari 2020.
Suryo menmbahkan, aturan yang baik harus diikuti dengan infrastruktur yang memadai. Dalam Omnibus Law Perpajakan tersebut pemerintah berupaya memperkuat basis perpajakan dan mendorong perekonomian dengan kerangka regulasi yang baru.
“Beberapa pasal di Undang-undang ini diperbaiki, bagaimana create satu infrastruktur undang-undang untuk mendorong perekonomian, contohnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut, bahwa nantinya akan ada penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan berpotensi langsung diturunkan dari 25 persen menjadi 20 persen pada 2021. Dirinya berharap omnibuslaw tersebut dapat mendorong upaya bisnis para pengusaha. (*)
Editor: Rezkiana Np
Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More