Moneter dan Fiskal

DJP Sudah Terima Uang Tebusan Tax Amnesty Rp4,78 Triliun

Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 5 September 2016, pihaknya telah menerima uang tebusan dari amnesti pajak sebesar Rp4,78 triliun dengan harta yang dideklarasikan sebesar Rp223,89 triliun serta total Surat Pernyataan Harta (SPH) 31.322.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, mayoritas wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya berasal dari WP orang pribadi sebesar Rp196,28 triliun yang meliputi WP orang pribadi UMKM sebanyak Rp30,13 triliun dan WP orang pribadi non UMKM Rp166,15 triliun dan WP badan hanya Rp27,61 triliun.

“Sejauh ini mayoritas peserta program amnesti pajak adalah WP orang pribadi non UMKM dengan rata-rata deklarasi harta Rp10,86 miliar dan uang tebusan Rp259 juta,” ujar Ken saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa saat ini deklarasi harta mayoritas masih berasal dari dalam negeri dengan nilai deklarasi yang mencapai Rp175,21 triliun. Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri sendiri sudah mencapai Rp35,60 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Yang jelas harta dari mana yang banyak dideklarasikan. Repatriasi paling tinggi ternyata masih didominasi negara tetangga kita Singapura yakni Rp6 triliun dan deklarasinya Rp30 triliun jadi totalnya Rp36 triliun. Kedua, Australia dengan repatriasi Rp124 miliar dan deklarasi Rp2,4 triliun. Sisanya dari Swiss, Amerika dan British,” tegasnya.

Jika dilihat dari kelompok harta yang paling besar dideklarasi, yakni masih didominasi oleh kas dan setara kas (36,25%), diikuti oleh investasi dan surat berharga (26,80%) dan tanah, bangunan serta harta tak bergerak lainnya (16,34%).

“Kami akan antisipasi lonjakan permohonan amnesti pajak pada minggu kedua sampai dengan akhir September 2016 dengan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, prosedur, sarana dan prasarana serta sistem teknologi informasi,” ucap Ken. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

9 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

14 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

14 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

14 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

15 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

15 hours ago