Moneter dan Fiskal

DJP Sudah Terima Uang Tebusan Tax Amnesty Rp4,78 Triliun

Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 5 September 2016, pihaknya telah menerima uang tebusan dari amnesti pajak sebesar Rp4,78 triliun dengan harta yang dideklarasikan sebesar Rp223,89 triliun serta total Surat Pernyataan Harta (SPH) 31.322.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, mayoritas wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya berasal dari WP orang pribadi sebesar Rp196,28 triliun yang meliputi WP orang pribadi UMKM sebanyak Rp30,13 triliun dan WP orang pribadi non UMKM Rp166,15 triliun dan WP badan hanya Rp27,61 triliun.

“Sejauh ini mayoritas peserta program amnesti pajak adalah WP orang pribadi non UMKM dengan rata-rata deklarasi harta Rp10,86 miliar dan uang tebusan Rp259 juta,” ujar Ken saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa saat ini deklarasi harta mayoritas masih berasal dari dalam negeri dengan nilai deklarasi yang mencapai Rp175,21 triliun. Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri sendiri sudah mencapai Rp35,60 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Yang jelas harta dari mana yang banyak dideklarasikan. Repatriasi paling tinggi ternyata masih didominasi negara tetangga kita Singapura yakni Rp6 triliun dan deklarasinya Rp30 triliun jadi totalnya Rp36 triliun. Kedua, Australia dengan repatriasi Rp124 miliar dan deklarasi Rp2,4 triliun. Sisanya dari Swiss, Amerika dan British,” tegasnya.

Jika dilihat dari kelompok harta yang paling besar dideklarasi, yakni masih didominasi oleh kas dan setara kas (36,25%), diikuti oleh investasi dan surat berharga (26,80%) dan tanah, bangunan serta harta tak bergerak lainnya (16,34%).

“Kami akan antisipasi lonjakan permohonan amnesti pajak pada minggu kedua sampai dengan akhir September 2016 dengan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, prosedur, sarana dan prasarana serta sistem teknologi informasi,” ucap Ken. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

25 seconds ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

36 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago