Moneter dan Fiskal

DJP Sudah Terima Uang Tebusan Tax Amnesty Rp4,78 Triliun

Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 5 September 2016, pihaknya telah menerima uang tebusan dari amnesti pajak sebesar Rp4,78 triliun dengan harta yang dideklarasikan sebesar Rp223,89 triliun serta total Surat Pernyataan Harta (SPH) 31.322.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, mayoritas wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya berasal dari WP orang pribadi sebesar Rp196,28 triliun yang meliputi WP orang pribadi UMKM sebanyak Rp30,13 triliun dan WP orang pribadi non UMKM Rp166,15 triliun dan WP badan hanya Rp27,61 triliun.

“Sejauh ini mayoritas peserta program amnesti pajak adalah WP orang pribadi non UMKM dengan rata-rata deklarasi harta Rp10,86 miliar dan uang tebusan Rp259 juta,” ujar Ken saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa saat ini deklarasi harta mayoritas masih berasal dari dalam negeri dengan nilai deklarasi yang mencapai Rp175,21 triliun. Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri sendiri sudah mencapai Rp35,60 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Yang jelas harta dari mana yang banyak dideklarasikan. Repatriasi paling tinggi ternyata masih didominasi negara tetangga kita Singapura yakni Rp6 triliun dan deklarasinya Rp30 triliun jadi totalnya Rp36 triliun. Kedua, Australia dengan repatriasi Rp124 miliar dan deklarasi Rp2,4 triliun. Sisanya dari Swiss, Amerika dan British,” tegasnya.

Jika dilihat dari kelompok harta yang paling besar dideklarasi, yakni masih didominasi oleh kas dan setara kas (36,25%), diikuti oleh investasi dan surat berharga (26,80%) dan tanah, bangunan serta harta tak bergerak lainnya (16,34%).

“Kami akan antisipasi lonjakan permohonan amnesti pajak pada minggu kedua sampai dengan akhir September 2016 dengan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, prosedur, sarana dan prasarana serta sistem teknologi informasi,” ucap Ken. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

10 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

13 hours ago